Serang, WartaHukum.com - Rudi warga Kampung Tambak Pasir, Desa Tambak, Kecamatan Kibin diduga melakukan tindakan Intervensi terhadap wartawan, pasalnya Rudi yang mengaku orang terdekat dari Camat Lebakwangi, Kabupaten Serang tidak terima atas apa yang diberitakan oleh wartawan WartaHukum.com terkait kendaraan dinas plat merah diganti dengan plat hitam.
Kendaraan dinas plat merah yang diganti menjadi plat hitam diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Camat Lebakwangi Safrudin.
Dengan adanya pemberitaan muncul reaksi dari orang terdekat Camat Lebakwangi yakni bernama Rudi warga Tambak Pasir, Kecamatan Kibin.
Dalam pesan WhatsApp nya Rudi mengatakan, saya hanya ingin menanyakan, kemarin itu berita yang beredar perihal kendaraan dinas Itu bagaimana ceritanya, motifnya maksud saya itu apa, kata Rudi, Rabu (30/8/2023).
Saat ditanya kapasitasnya sebagai apa, Rudi menjawab, Saya gak ada kapasitas apa-apa kang, cuma saya orang terdekat yang diangkat berita ini, mohon maaf sebelumnya kalau belum tau kejadian sebenarnya ada baiknya jangan langsung dipublikasikan, terkecuali itu kendaraan dinas mengisi di pom bensin silahkan saja diangkat media, ini kan hanya praduga yang namanya praduga itu belum valid dan belum tentu terbukti kebenarannya, ujar Rudi.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar