Serang, WartaHukum.com - Angkatan Bintara 2013 FDT Banten (Polres Serang) berikan bantuan berupa air bersih sebanyak 16.000 liter di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sabtu (16/9/2023).
Bantuan air bersih yang diberikan oleh angkatan Bintara 2013 FDT Banten (Polres Serang) merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kekurangan pasokan air bersih, dan adanya penetapan tanggap darurat bencana kekeringan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melalui Keputusan Bupati Serang Nomor 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Serang.
Menurut Asep Irawan Ketua Angkatan Bintara 2013 FDT Banten (Polres Serang) mengatakan, Saat ini kami bersama angkatan FDT Banten khususnya (Polres Serang) untuk mengirim bantuan air bersih kepada warga di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang yang terdampak kekeringan. Air bersih sangat dibutuhkan warga pada musim kemarau saat ini, kata Asep, pada Sabtu (16/9/2023).
" Penyaluran bantuan air bersih yang kami salurkan kepada masyarakat Desa Ragas Masigit melihat kondisi Kabupaten Serang yang telah ditetapkan statusnya tanggap darurat bencana kekeringan yang dituangkan oleh Bupati Serang dalam keputusan Nomor 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Serang," kata Asep.
Sementara itu Kepala Desa Ragas Masigit, H. Jaya mengatakan, krisis air bersih yang berdampak terhadap penduduk Dusun Ragas Masigit. Menurutnya, bantuan air bersih dari Angkatan Bintara 2013 FDT Banten (Polres Serang) sangat membantu warganya.
"Kami sangat berterima kasih kepada Angkatan Bintara 2013 FDT Banten (Polres Serang) yang telah memberikan bantuan kepada warga kami, ini sangat amat bermanfaat bagi warga," tandasnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar