Serang, WartaHukum.com - Seorang pria ditemukan warga tewas gantung diri di kebun di Kampung Pabuaran, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Senin (4/9/2023).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban ditemukan sekitar pukul 12.00 siang, namun diduga nekad melakukan gantung diri pada malam hari.
" Ditemukan warga jam 12 siang tadi (Senin-red), kemungkinan sih kejadiannya malam," Kata salah satu warga sekitar.
Pria yang berasal dari Malingping Lebak dan mempunyai istri warga kampung tersebut nekat gantung diri diduga lantaran kalah judi slot ratusan juta.
Menurut Kapolsek Cikeusal Ajun Komisaris Polisi (AKP) Surono mayat laki-laki berusia sekitar 35-40 tahun itu ditemukan oleh warga yang akan ke kebun sekira pukul 10.20 WIB, warga yang terkejut dengan kejadian itu langsung melaporkannya ke polisi.
Saat ditemukan, jasad pria yang diketahui sebagai Muhammad Hadis tersebut memakai kaos merah, celana pendek dan sudah dalam keadaan tergantung, ujar Kapolsek Cikeusal.
“Awal mulanya ditemukan oleh masyarakat yang mau ke kebun, kemudian ditemukan korban sudah dalam keadaan tergantung,” ujar Kapolsek Cikeusal ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (4/9/2023).
Diketahui korban sebelumnya tinggal dan memiliki usaha di Jakarta, namun diduga usahanya tersebut mengalami penurunan hingga terlilit utang.
“ Yang disampaikan oleh pihak keluarga kepada kami diduga terlilit masalah utang, mungkin korban bercerita ke keluarganya," tutup Kapolsek Cikeusal.
Tidak ada komentar:
Tulis komentar