Selasa, 05 September 2023

Diduga Praktek Perjudian Di Arena Komedi Putar Tak Tersentuh Hukum




Serang, WartaHukum.com - Dugaan praktek perjudian ditempat keramaian jenis lempar gelang, lempar bola dan lain-lain yang ada di area wahana komedi putar di wilayah Desa Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menuai keluhan dan kritikan tajam dari masyarakat, pasalnya praktek perjudian tersebut dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi moral generasi anak bangsa dimana bukan saja orang dewasa bahkan anak-anak dan pelajar pun berada di sana, tentunya hal itu harus menjadi perhatian yang serius dari semua pihak. 


Dengan tegas dijelaskan pada pasal 303 KUHP ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 menyatakan bahwa semua tindak pidana Perjudian sebagai Kejahatan, dan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1981 tentang penertiban perjudian pada pasal 1 ayat 1 ditegaskan jenis perjudian ditempat keramaian antara lain lempar Pase atau bulu ayam pada papan atau benda yang tidak bergerak, lempar gelang,lempar uang (coin), Kim, Pancingan, menembak sasaran tidak bergerak, lempar bola dan lain-lain.


"Adanya dugaan praktek perjudian di area wahana komedi putar tersebut warga sangat menyayangkan," ungkap Ahmad salah seorang pengunjung wahana komedi putar (5/9/2023).


Ketika dikonfirmasi Abu alias Abul selaku pengelola atau penanggung jawab mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan mendapatkan ijin baik dari tingkat Pemerintahan Desa dan Muspika Kecamatan Binuang.


 "Kita sudah mendapatkan ijin dari pihak terkait seperti Pemerintahan Desa setempat dan Muspika Kecamatan Binuang," ungkapnya (5/9/2023).


Untuk diketahui dugaan praktek perjudian di area wahana komedi putar tersebut sudah berlangsung hampir satu bulan, namun diduga belum tersentuh hukum.


Saat ini warga berharap dan meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia agar segera menindak tegas adanya dugaan praktek perjudian di area wahana komedi putar tersebut.


Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi.


(Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top