Selasa, 05 September 2023

Didukung Puluhan Juta Netizen, Kate Victoria Lim Tanggapi Enteng Kritikan Hotman Paris Hutapea




Jakarta, WartaHukum.com - Video Kate Lim tersebut langsung Viral ditonton puluhan juta masyarakat dan Kate Lim mendapat dukungan dari puluhan juta netizen. Namun, ada beberapa tokoh pengacara seperti Hotman Paris Hutapea, Petrus Selestinus dan Sunan Kalijaga tidak setuju dan meminta KPAI mengawasi Kate Lim karena merasa Kate Lim tidak seharusnya membela ayahnya karena bukan advokat. Bahkan, beberapa LSM menyampaikan desakan mereka ke KPAI agar menindak Kate Lim, dan bahkan menyeret Kate Lim ke Jalur pidana. 


Dalam videonya Hotman Paris, mengatakan 40 tahun sebagai pengacara, dia merasa Kate Lim tidak kompeten dan KPAI wajib menindak Kate Lim. Kate Lim dianggap merendahkan Kapolri dengan tantangannya dan dapat dikenakan hukum pidana. 


Kate Lim menanggapi santai pernyataan Hotman Paris. "Pengacara senior yang punya 40 tahun pengalaman, sayangnya mungkin pendengarannya kurang baik karena dalam video jelas saya katakan saya membela ayah saya sebagai seorang anak, sebagai warga negara yang sesuai pasal 28 UUD 1945 punya hak kebebasan berpendapat, bukan sebagai Advokat. Apakah hanya seorang advokat boleh membela dengan cara berpendapat dan bertanya ke kapolri? Saya kan tidak beracara di pengadilan dan menerima surat kuasa dari klien. Juga kata-kata saya sampaikan dengan sopan santun tanpa ejekan atau hinaan apapun. Apakah dalam pasal 28 UUD 1945 tertera batasan umur sehingga saya dilarang menyampaikan pendapat saya? Justru saya pertanyakan Legal standing Hotman Paris berbicara mewakili Kapolri, apakah diberikan surat kuasa oleh Kapolri? Ataukah Hotman sudah diangkat sebagai Kadiv Humas Mabes Polri? Kenapa yang ditantang Kapolri tapi yang kebakaran jenggot Hotman? Ada apa dengan Hotman? Saya pikir 40 tahun sebagai pengacara bapak membela warga yang mencari keadilan, kok membela jenderal bintang 4? Kapolri punya ratusan ribu anak buah, saya rasa ga perlu Hotman paris untuk mengeroyok seorang anak kecil seperti saya. Saya tegaskan tantangan saya sampaikan kepada Kapolri bukan kepada Hotman, Sunan Kalijaga maupun Petrus Selestinus. Karena kalian bukan pihak yang bersangkutan dengan kasus ayah saya. Justru kalian yang perlu ditindak KPAI karena membully dan mengintimidasi anak kecil yang berusaha mengeluarkan hak asasi nya sebagai warga negara." 


Dalam video Tanggapan, Kate Lim justru memberikan nasehat kepada Hotman Paris Hutapea untuk bisa lebih menghargai wanita, karena tidak semua wanita tertarik dengan kemewahan dan status artisnya. "Level integritas dan value keluarga kita berbeda, saya menyayangi keluarga dengan membela dan memberikan perhatian dan waktu saya, berbeda dengan pengacara 40 tahun beracara senior yang merasa cukup dengan memberikan keluarganya uang dan harta." Tutup Kate Lim dengan bijak. 


Video Tanggapan Kate tersebut bisa di tonton di Youtube Quotient TV dan Tiktok alvinlim489. 


https://youtu.be/beGoSOswzv4?si=_LcPMwqI3xoVWhyA


Nampak Video seperti Dokter Lita Gading dan beberapa pengacara setuju dengan Kate dan tidak sependapat dengan Hotman Paris. Menurut Netizen, membela ayahnya adalah hal natural dan layak dilakukan, bukan untuk dihujat. Bahkan dalam postingan Hotman yang membanggakan anaknya Felicia disindir banyak netizen, "saya lebih bangga dengan Kate Victoria Lim, anak Alvin Lim yang punya hati membela ayahnya dari pada anaknya yang lulus kuliah di luar negeri." Nampaknya, masyarakat dan netizen makin cerdas dan bisa melihat mana baik dan mana tidak. Pertunjukkan Hotman yang pamer cincin, sepatu dan pamer wanita membuat muak banyak pihak, bahkan anaknya Hotman, Felicia pernah menangis karena menganggap Hotman tidak perduli perasaan ibunya dan anak perempuannya yang juga wanita. Apa perasaan Hotman jika diperlakukan seperti wanita-wanita disamping Hotman. 


Nampaknya, sangat berbeda jauh level integritas dan karakter Hotman Paris dan Kate Lim. Kalo Netizen memilih yang mana?.


Sumber : (Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 5 September 2023)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top