Jakarta, WartaHukum.com - Sebuah hal yang mencoreng reputasi Polri kembali diungkap oleh Kate Victoria Lim kepada masyarakat melalui Podcast Youtube Quotient TV berjudul, "Ini Balasan Dari Mabes Polri Atas Tantangan Debat Kapolri".
Dalam video tersebut Kate Victoria Lim menjelaskan bahwa pada tanggal 20 Agustus 2023, ia menggunakan Handphone milik ayahnya yang masih dalam tahanan dan mengirimkan sebuah link video berjudul "Rest in Peace Justice, Keadilan Versi Kate Victoria Lim" ke Wa nomer 0811-1002-112 yang disimpan dalam handphone dengan nama kontak Bambang Siregar, yang adalah perwira Mabes Polri Dittipidsiber.
"Saya kirimkan link video berharap agar si perwira yang menetapkan ayah saya sebagai Tersangka menonton dan mendengar opini dan masukan saya. Namun, alangkah kagetnya saya ketika mendapatkan wa balasan 15 menit kemudian bertulisan "Ih si lonte, anjing", karena perbendaharaan kata saya tidak secanggih Perwira Mabes yang terhormat maka saya buka google untuk cari tahu arti kata lonte," ucap Kate Victoria Lim dalam video.
Alangkah kagetnya Kate Lim ketika mengetahui arti kata Lonte (disebut juga sebagai jalang, cabe-cabean, ayam kampus, atau kimcil, atau dalam kosa kata bahasa Inggris (bitch, hoe, atau call girl, atau sejenisnya) adalah istilah untuk menyebut seseorang, umumnya perempuan, yang dianggap pelacur, pelakor atau pelaku tindak asusila.
"Kaget saya, kenapa seorang perwira tinggi mempunyai perbendaharaan dan pandangan kepada warga negara seperti itu? Padahal saya scroll keatas pembicaraan dengan ayah saya sebelumnya tidak ada umpatan. Bagaimana dia bisa tahu saya wanita sehingga menyebut lonte? Oh pikir saya karena dia tahu saya anaknya Alvin Lim dalam video muncul gambar saya Kate Lim sebagai anak perempuan. Jadi dia tahu saya, anak perempuan Alvin Lim yang mengirimkan link video," ujar Kate Victoria Lim.
Kate Victoria Lim, mengatakan bahwa melalui kantor hukum ayahnya, LQ Indonesia Lawfirm telah mengirimkan aduan dugaan pelanggaran etik terhadap orang yang bersangkutan, namun hingga hari ini Mabes Polri tidak mau menanggapi.
"Brigjen Adi Vivid bilang ke media bahwa mekanisme menyampaikan keberatan ada prosedurnya yaitu ke wasidik dan propam, kedua nya telah kami lakukan berkali-kali, kami ada bukti tanda terima nya, namun saya katakan tidak ada tindak lanjut, dipanggil sebagai pengadu saja tidak pernah. Jadi Pak Adi Vivid yang terhormat, apa anda tidak tahu itu atau pura-pura tidak tahu bahwa prosedur dan mekanisme itu sudah kami lakukan, namun pihak Polri tidak pernah proses dan jalankan. Sehingga, jalan terakhir memperoleh keadilan adalah dengan saya bercerita ke media agar menjadi perhatian dan di bantu pantau masyarakat," jelas Kate Lim.
Kate Victoria Lim dalam video tersebut menyampaikan kekecewaannya, "Jadi inikah anggapan Perwira Polri kepada warga negara, kami tidak lebih dari Lonte dan anjing di mata Polri. Sekarang saya baru paham, kenapa banyak laporan tidak di proses dan kenapa ayah saya di kriminalisasi, karena di mata Polri Presisi, saya hanyalah Lonte dan anjing. Saya ingat seorang Jenderal Polri yang hebat pernah bilang, ikan busuk dari kepalanya. Jadi jika anak buahnya berkata kotor dan busuk, pastinya belajar dari pimpinan Polri tersebut. Saya tidak akan membalas dengan ejekan dan caci maki karena saya hanyalah anak kecil yang ingin menegur dan ingin Polri berubah menjadi lebih baik. Ini saya tunjukkan print wa screen tersebut agar, tidak menjadi fitnah. Ini menurut saya sudah fitnah dan mencemarkan nama baik saya, karena saya bukan pelacur. Tolong Polri buktikan kapan, dengan siapa dan dimana saya pernah melacurkan diri." Ujar Kate Lim.
Kate Lim menjelaskan bahwa Handphone papanya selama dalam tahanan dipegang secara bergantian oleh dirinya, ibu sambung dan admin kantor untuk membalas pesan usaha lawfirm nya.
"Hal pribadi saya atau ibu sambung saya yang balas, hal urusan kantor dan klien di balas oleh admin kantor sehingga tetap jalan dan bisa diurus perihal kantor hukum," tutup Kate Lim.
Jadi apa pendapat Netizen, apakah pantas seorang Perwira Mabes Polri yang katanya Presisi Berkeadilan mengumpat seorang anak kecil dengan hal tersebut, apakah hal tersebut bukan fitnah dan pencemaran nama baik, mengatakan seorang anak kecil dengan sebutan Lonte yang berarti pelacur, padahal, ia bukanlah pelacur?
Link Video Lengkap di
https://youtu.be/SdHCS_BL1Y0?si=fXnEX-Hxfe7YzXS2
https://vt.tiktok.com/ZSLcrkcCh/
Sumber : (Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 6 September 2023)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar