Serang, WartaHukum.com - Ramainya pemberitaan yang viral di banyak media online atas pernyataan Kandang orang tua Dawaludin selaku pelapor atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan di Kepolisian sektor (Polsek ) Carenang, yang diduga telah memberikan uang pengganti biaya pengobatan dari keluarga Masdam kepada pihak kepolisian, dalam hal ini IPDA M.Arpah, SH Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Carenang, merasa keberatan dan membantah keras pernyataan Kandang orang tua Dawaludin tersebut.
" Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) tidak pernah menerima uang tersebut dan kami merasa keberatan atas pernyataan Kandang tersebut," ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek Carenang (29/9/2023).
Di tempat terpisah Angga Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur saat dimintai tanggapannya mengatakan, Kami sangat menyayangkan pernyataan kandang yang menyatakan pemberian uang dari keluarga Masdam diberikan ke pihak kepolisian yakni Polsek Carenang Polres Serang Polda Banten, Kami meminta pihak Propam Polda Banten untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyidik maupun siapa saja, adapun benar atau tidaknya pernyataan dari Kandang yang jelas ini sudah mencoreng nama baik citra kepolisian, ujarnya, Pada Jum'at (29/9/2023).
" Jangan kotori institusi polri dengan hal-hal tersebut, dan kami sangat menyayangkan kenapa pihak kepolisian sektor Carenang (Polsek Carenang) tidak mengambil langkah hukum atas pernyataan Kandang yang sudah menjatuhkan citra polri di mata masyarakat, kami cinta polri dan pendukung polri sesuai dengan slogan Kapolri "Presisi".
(Syam)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar