Banten, WartaHukum.com - Proyek pembangunan Jembatan Jenggot dan Jembatan Sibaya yang sedang dikerjakan PT. Benteng Bangun Sejahtera (BBS) mendapatkan apresiasi dari warga dan pengguna jalan.
Seperti dikatakan Akhmad, dengan adanya pembangunan Jembatan Jenggot dan Jembatan Sibaya ini dirinya merasa senang dan mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten yang sudah membangun jembatan ini.
"Jembatan ini merupakan akses penghubung dan perbatasan Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah utara. Tentu saja saya sebagai pengguna jalan merasa senang dengan adanya pembangunan ini," katanya, Selasa (26/09/2023).
Sementara itu, Direktur Utama PTvBenteng Bangun Sejahtera H. Sigit Kamseno mengungkapkan bahwa kegiatan pembangunan jembatan untuk saat ini tahapan pekerjaannya sudah mencapai minggu ke-10 dan progres sudah mencapai 8,6 persen.
"Alhamdulillah untuk warga sekitar juga sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan pembangunan jembatan ini," ungkap H. Sigit di direksikeet.
Masih kata H. Sigit, kegiatan jembatan yang sedang kita kerjakan saat ini mendapatkan apresiasi dari Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
"Pada tanggal 17 September 2023 kemarin ada kunjungan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan beliau mengapresiasi dengan adanya pembangunan jembatan ini," tambahnya.
Untuk diketahui, kegiatan pembangunan Jembatan Jenggot dan Jembatan Sibaya dengan nomor kontrak 630/136/SPK/PJBT-BS/BBM/DPUPR/VII/2023, nilai kontrak RP 16.180.605.000,00 bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023, PT. Benteng Bangun Sejahtera sebagai kontraktor pelaksana dan PT Parindo Raya Engineering sebagai konsultan supervisi dengan waktu pelaksanaan selama 160 hari kalender.
(Din)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar