Tangerang, WartaHukum.com - Pemerintah Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2024, Senin (11/09/2023).
Dikatakan Bustomi Kepala Desa Onyam mengatakan, kegiatan Musrenbangdes ini menyerap usulan dari warga yang telah disusun, baik untuk kegiatan pembangunan insfrastruktur dan kegiatan yang lainnya.
"Untuk usulan akan kita ajukan mana yang menjadi skala prioritas, baik itu usulan dari pemuda, tokoh agama dan unsur lainnya yang ada di Desa Onyam," kata Bustomi.
Masih kata Bustomi, dengan adanya kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau Musrenbangdes dirinya berharap agar bisa menjadi acuan untuk kegiatan di desanya.
"Mari bersama-sama kita manfaatkan acara Musrenbangdes ini," tambahnya.
Sementara itu, Supyani, S.Pd, M.M selaku Sekcam Gunung Kaler mengucapkan bahwa untuk Musrenbangdes ini adalah suatu proses untuk kegiatan serta tahapannya harus dilaksanakan, karena sudah amanat Undang-undang.
"Bulan Juni menyusun RKPDes dan selanjutnya terjun kelapangan dan mencermati program-program yang ada usulan dibawah," ucapnya.
"Di Bulan September ini adalah tahapan selanjutnya, yaitu Musrenbangdes dan dibahas mana saja yang akan menjadi skala prioritas desa," imbuhnya.
(Din)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar