Minggu, 17 September 2023

Proyek Rp 4,3 Milyar Dipertanyakan DPW LSM APKAN




Tangerang, WartaHukum.com - DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) mempertanyakan perihal adanya kegiatan pembangunan GOR mini Kecamatan Mekar Baru.


Menurut Cecep, RH sebagai Ketua DPW LSM APKAN mengatakan bahwa kegiatan yang sedang dikerjakan CV. Jaya Perkasa dengan nilai kontrak Rp 4.349.895.000,00 diduga dalam metode pelaksanaannya tidak mengacu kepada Kerangka Acuan Kerja (KAK).


"Pada saat saya mempertanyakan perihal adanya kegiatan pondasi pembangunan GOR mini Kecamatan Mekar Baru, petukang mengatakan bahwa mereka bekerja tanpa dibekali gambar sebagai acuan kerja," kata Cecep, Minggu (17/09/2023).


Masih kata Cecep, apabila kegiatan dengan nilai kontrak mencapai Rp 4.3 Milyar petukang tidak dibekali dengan gambar, bagaimana cara petukang mengerjakan suatu item pekerjaan. Apalagi disitu ada kegiatan pondasi yang menggunakan besi cakar ayam dan menggunakan adukan semen secara manual.


"Meskipun di RAB nya menggunakan site mixer atau cor manual, disitu ada kualitas ataupun mutu beton yang sudah ditetapkan. Jadi untuk perbandingan materialnya tidak sembarangan," imbuhnya.


Ditambahkan Ketua DPW LSM APKAN, dengan adanya dugaan kejanggalan pekerjaan pada kegiatan pemasangan pondasi, pihaknya akan melayangkan surat ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.


"Dalam waktu dekat, LSM APKAN akan melayangkan surat dan mempertanyakan perihal mutu atau kualitas beton pada pekerjaan pondasi, apakah sesuai atau tidak mutunya," tambahnya.


Sementara itu salah satu petukang ketika dikonfirmasi mengenai kelengkapan pekerjaan seperti Alat Pelindung Diri (APD), menjelaskan bahwa untuk sepatu boots ketinggalan di rumah pelaksana.


"Ketinggalan di rumah pelaksana. Kebetulan pelaksananya belum datang-datang," jelasnya.


Sampai berita ini ditayangkan, pelaksana dari CV Jaya Perkasa belum bisa untuk dikonfirmasi.


Untuk diketahui, pekerjaan pembangunan GOR mini Kecamatan Mekar Baru yang sedang dikerjakan CV Jaya Perkasa dengan nilai anggaran Rp 4.349.895.000,00 bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023 dan waktu pelaksanaan 130 hari kalender.


(Din)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top