Tangerang, WartaHukum.com - Terkait akan berakhirnya masa jabatan Bupati Tangerang di periode kedua ini, beberapa aktivis Tangerang meminta agar Pemerintah Pusat lebih transparan dalam menentukan sosok pengganti Achmad Zaky Iskandar yang masa jabatannya akan berakhir pada 21 September 2023 mendatang.
Sebelumnya, bermunculan nama-nama yang bakal menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tangerang sesuai dengan urutan yang telah diputuskan oleh Tim Penilaian Akhir (TPA), di antaranya adalah Dr. Drs. Andy Ony Prihartono, M. Si, yang kini menjabat sebagai Kabiro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri, selanjutnya Dr. H. Tabrani, M. Pd, sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, dan terakhir adalah Drs. H. Moch Maesyal Rasid, M, Si, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
Dari ketiga nama tersebut diatas, sudah menggema ditelinga kalangan birokrasi dan aktivis serta di kalangan politisi, bahwa Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian M. A., telah menetapkan Dr. Drs. Andy Ony Prihartono, M. Si, dari Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri ditunjuk sebagai Pj Bupati Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya keputusan yang dibuat Mendagri, tokoh Aktivis Muda dari Persatuan Alumni GMNI Kabupaten Tangerang Saepul ikut mengomentari dengan rumor yang beredar saat ini, pihaknya dengan tegas menyatakan untuk menolak Pj Bupati Tangerang dari luar Tangerang, khususnya Provinsi Banten.
"Saya meminta kepada Presiden RI dan Kemendagri untuk tidak mengutus Dr. Drs. Andy Ony Prihartono, M. Si, memimpin Pemda Kabupaten Tangerang. Mengingat di Provinsi Banten masih banyak pejabat yang pantas dan layak untuk menjadi Pj Bupati Tangerang menggantikan Achmad Zaky Iskandar," tegasnya, Selasa (12/09/2023).
Di sisi lain, Sekretaris Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tangerang Ricky Novriansyah mengatakan, kami akan menolak keras jika nantinya pengganti Achmad Zaky Iskandar adalah Dr. Drs. Andy Ony Prihartono, M. Si,.
"Kami tidak tahu track record dia selama ini, kami meminta kepada Presiden dan Mendagri untuk lebih transparan serta mempublikasikan ke publik. Siapa saja yang akan menjadi Penjabat Bupati Tangerang, jangan seperti membeli kucing dalam karung," katanya.
Ditambahkan Ricky Novriansyah, pihaknya akan melakukan aksi massa ke Istana Presiden dan Kementerian Dalam Negeri. Dimana aksi massa itu dilakukan untuk menolak Dr. Drs. Andy Ony Prihartono, M. Si, dari Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang.
"Kami berharap Presiden dan Mendagri agar bisa mendengar aspirasi kami. Jangan utus orang yang tidak kami ketahui, apalagi sosoknya bukan putra daerah dari wilayah Provinsi Banten," tandasnya.
(Din)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar