Serang, WartaHukum.com - Warga Kampung Pabrik, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten menyambut baik dengan adanya pembangunan jalan poros desa.
Seperti yang dikatakan Robet warga Kampung Pabrik, dirinya sangat senang dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tegal Maja.
"Baru kali ini saya merasakan adanya pembangunan jalan yang langsung bisa dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakatnya," katanya di lokasi kegiatan, Senin (04/09/2023).
Sementara itu, H. Ikhsan Kepala Desa Tegal Maja mengatakan kegiatan pembangunan jalan poros desa yang berlokasi di Kampung Pabrik dengan nilai Rp 169.084.216,- bersumber dari APBDes Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.
"Pembangunan jalan dengan jenis betonisasi dan volume 245 M x 3 M x 01.5 M ini menyambungkan dengan kegiatan yang sebelumnya sudah dikerjakan," ungkapnya.
"Dengan dibangunnya jalan poros desa ini, semoga akses perekonomian di Kampung Pabrik, Desa Tegal Maja ini semakin mudah dan dapat membawa perekonomian masyarakat desa," imbuhnya.
Untuk diketahui, kegiatan pembangunan betonisasi jalan poros desa yang berlokasi di Kampung Pabrik, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, dengan nilai anggaran Rp 169.084.216,- dan volume 245 M x 3 M x 0.15 M bersumber dari APBDes tahun anggaran 2023.
(Din)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar