Tangerang, WartaHukum.com - Lintah BBM Jenis solar yang diduga menyedot solar subsidi yang berada di SPBU di sekitaran Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang kembali merajalela di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, pasalnya tempat penimbunan BBM jenis solar yang diduga Solar Subsidi berdiri kekar di wilayah Kabupaten Tangerang tanpa tersentuh oleh penegak hukum ataupun satgas migas.
Dalam penelusuran tim wartahukum.com ditemukan salah satu tempat penimbunan BBM jenis Solar yang diduga solar subsidi di wilayah kawidaran, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang dikelola oleh WDN dan IDR serta diduga melibatkan oknum wartawan.
Ironisnya Polresta Tangerang dan juga Ditkrimsus Polda Banten hanya bisa menyaksikan para bandit maupun lintah BBM jenis solar melenggang bebas tanpa berani mengambil tindakan penegakan hukum.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar