Senin, 30 Oktober 2023

Diduga Demi Menambah Penghasilan, Oknum Manager PT PWI 2 Jadi Calo Tenaga Kerja




Serang, WartaHukum.com - Sungguh sangat memilukan perilaku seorang manager di PT Parkland World Indonesia Plant 2 yang diduga menjadi calo tenaga kerja yang kemungkinan untuk menambah penghasilan dari usaha sampingan yang mana gaji seorang manager dikira belum mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan rumah tangga.


DA oknum manager di PT Parkland World Indonesia Plant 2 yang diduga berprofesi ganda, selain menjadi manager DA juga berprofesi sebagai calo tenaga kerja demi meraup keuntungan pribadi.


DA menjadi calo tenaga kerja tidak bekerja sendiri melainkan dibantu dengan dua temannya, DA menjalankan profesi menjadi calo tenaga kerja bersama AS dan SB (petugas Desa Julang)


Ketiga calo tenaga kerja ini bekerja dan menjalankan aksinya sesuai dengan perannya, As menjalankan perannya merekrut calon tenaga kerja, DA yang diduga memiliki peran untuk meyakinkan calon tenaga kerja, sedangkan SB memiliki peran sebagai mengondisikan pihak management PT Parkland World Indonesia Plant 2.


Beberapa kali dihubungi melalui telepon WhatsApp DA tidak merespons.


Sementara itu SB mengaku bahwa dirinya mediator 3, calon tenaga kerja berawal dari AS, AS kemudian memberikan berkas calon tenaga kerja ke DA, DA memberikan berkas lamaran kerja ke saya, kata SB.


" Saya hanya Nerima uang dari calon tenaga kerja hanya sebesar Rp. 6.000.000, saya siap untuk mengembalikan uang calon tenaga kerja, tapi mohon waktu dan sabar," ujar SB.


Perlu untuk diketahui bahwa calon tenaga kerja di PT Parkland World Indonesia Plant 2 dikenakan biaya sebesar Rp. 9.000.000 oleh AS, DA, dan SB.


(AG)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top