Jakarta, WartaHukum.com - Sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar Capres yang baru memasukan Perubahan hukum dalam wacana kerja pemerintah mendatang. Kate Victoria Lim putri Pengacara Alvin Lim, pendiri LQ Indonesia Lawfirm sebelumnya menghimbau agar pemerintah memberi perhatian kepada pencari keadilan.
Keluarga Alvin Lim sebelumnya menghubungi dan berkomunikasi dengan Ganjar Pranowo dan memberi masukan agar memberikan fokus dalam bidang hukum, Ganjar kemudian menjawab dan mengucapkan terima kasih atas masukannya.
"Masalah timbul banyak hal di Indonesia Akibat tidak adanya kepastian hukum, masyarakat kecewa dalam pemerintahan Jokowi, tidak tercapai keadilan dan keadilan hanya jadi alat jual beli orang kaya dan yang punya kuasa. Masyarakat sangat dirugikan dan kecewa kepada Pemerintahan Jokowi," ujar Kate Lim.
Plt Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Pestauli Saragih, SH, MH dalam keterangan persnya memberikan tanggapan positive atas terpilihnya Prof Mahfud MD sebagai Cawapres, "Selamat kepada bapak Mahfud MD yang dipilih jadi cawapres Ganjar Pranowo semoga bisa membenahi Indonesia yang hukumnya masih amburadul. Hukum adalah dasar dari mayoritas masalah di Indonesia dan hal ini disadari dan diakui oleh Capres Ganjar."
"Perlu kerja keras dalam membenahi bidang hukum dan memberantas korupsi yang menjadi akar masalah mundurnya Indonesia. Apa yang belum di capai di pemerintahan Jokowi agar bisa di lakukan dalam periode 2023, agar hukum bisa adil bagi masyarakat bukan bagi yang mampu bayar saja." Lanjut Pestauli
LQ Indonesia Lawfirm melanjutkan bahwa karena tidak adanya kepastian hukum dan banyaknya mafia hukum menjadi penghalang masuknya Investor asing ke Indonesia.
"Investor seperti Elon Musk takut masuk ke Indonesia karena mereka tahu uang mereka bisa kapan saja dirampok mafia hukum dan tidak adanya perlindungan pemerintah Indonesia karena hukum jadi bancakan mafia lokal. Mahfud berpengalaman untuk membenahi masalah ini. Kita lihat apakah dari kubu Capres Lain juga akan memperhatikan bidang hukum," tutup Pestauli.
Sumber : (Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 18 Oktober 2023)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar