Senin, 02 Oktober 2023

Masyarakat Terdampak Limbah PT IKPP Kecewa Dengan Pengelola Baru (Saepullah Cs)




Serang, WartaHukum.com - Masyarakat Kampung Luwung Semut, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan merasa kecewa terhadap Saepullah Cs sebagai pengelola limbah PT IKPP yang baru.


Masyarakat Kampung Luwung Semut, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan yang terdampak langsung akibat limbah kawat bakar PT IKPP merasakan kesulitan untuk mengais rezeki di tempat pembuangan limbah akibat ulah dari pengelola limbah kawat bakar (Saepulloh Cs) yang mengekang masyarakat untuk mengais rezeki di tempat pembuangan limbah PT IKPP.


" Sebagai pemulung jadi Pengelolaan limbah kawat yang baru (Saepullah Cs) sama yang lama (Dewi) enakan yang lama, jadi kalau pengelola yang lama mah bebas sama pemulung untuk mengais rezeki agar bisa membeli beras se liter, dua liter, kalau pengelola yang baru (Saepullah Cs) kami kesulitan untuk mengais rezeki di tempat pembuangan limbah, pergi bawa geget pulang bawa geget jadi dilarang untuk mengais rezeki di tempat pembuangan limbah PT IKPP," ujar Sarim Tokoh masyarakat Kampung luwung Semut, pada Senin (02/10/2023).


Lanjut Sarim, Jadi kalau yang lama mah pergi bawa geget pulang bawa hasil, setengah hari 5 kilo, berangkat sore 5 kilo yang penting cukup bagi pemulung untuk beli beras di rumah, jadi yang enak pengelola yang lama (Dewi), tutup Sarim.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top