Selasa, 03 Oktober 2023

Warga Kampung Sampiran, Kecamatan Binuang Sambut Baik Program IPAL Komunal




Serang, WartaHukum.com - Dalam kesehariannya, manusia selalu menghasilkan limbah yang berasal dari aktivitas sehari- hari, seperti mencuci piring, mandi, menyiram tanaman maupun dari kakus. 


Sehingga diperlukan perencanaan instalasi air limbah untuk suatu kota dengan pertimbangan kebersihan, kesehatan dan keamanan (fisik maupun alam). 


Pengelolaan air limbah memerlukan sarana dan prasarana penyaluran dan pengolahan. Pengolahan air limbah permukiman dapat ditangani melalui sistem setempat (on site) ataupun melalui sistem terpusat (off site).


Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal merupakan pengolahan sistem air limbah yang dilakukan secara terpusat, yaitu terdapat bangunan yang digunakan untuk memproses limbah cair domestik yang difungsikan secara komunal.


Maka dari itu, dalam upaya melakukan pengolahan air limbah permukiman, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bidang Sanitasi menjalankan program IPAL Komunal permukiman sebanyak 13 lokasi, salah satunya di Desa Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten.


Dikatakan Ketua RW 04 Samlawi mengatakan bahwa dirinya selaku ketua RW sangat senang dan bangga dengan adanya program instalasi pembuangan air limbah ini. Mudah-mudahan ke depan khususnya warga sekitar dijauhkan dari stunting dan juga diberikan kesehatan dengan adanya program ini.


"Dengan ada program ini bisa meminimalisir aliran air limbah dan bisa disalurkan ke pembuangan instalasi," katanya di lokasi .


Masih kata Samlawi, dengan adanya program ini sudah sangat membantu bagi masyarakat. Selain itu juga, masyarakat sangat antusias dan dengan senang hati menerima program IPAL Komunal.





"Warga bisa hidup lebih sehat dan bisa dijauhkan dari stunting. Dengan adanya program IPAL ini khususnya RT 07 dan sekitarnya bisa terhindar dari wabah penyakit malaria," tambahnya.


Terpisah, diucapkan Ibu Aliyah warga Kampung Sampiran, Desa Binuang merasa senang dan bangga dengan adanya program IPAL Komunal yang sedang dibangun diwilayahnya.


"Alhamdulillah berag anane program kien. Semoga program iki bisa langsung dirasa aken manfaate kenang masyarakat ning kene (Alhamdulillah senang adanya program ini. Semoga program ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat disini-red)," ucapnya.


Sementara itu, Ketua KSM Sampiran Berkah, Eri Fakhruroji menjelaskan bahwa untuk progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 70 persen dan sedang dilakukan pemasangan bak kontrol serta pengecoran dak IPAL.


"Dimana IPAL Komunal tersebut digunakan oleh sekelompok rumah tangga agar lebih aman pada saat dibuang ke lingkungan, sesuai dengan baku mutu lingkungan dan limbah cair dari rumah penduduk dialirkan ke bangunan bak tampungan IPAL melalui jaringan pipa," jelasnya.


Selain itu juga dengan adanya program IPAL komunal, dirinya mengharapkan dengan adanya program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar serta bisa menjauhkan masyarakat dari wabah penyakit.


Untuk diketahui, kegiatan pembangunan IPAL Komunal skala permukiman dan jaringan perpipaan (SR) minimal 50 KK, nomor PKS 600/034/PKS/DAK-PEN_SAN/DPUPR/2023 dengan nilai kontrak Rp 470.000.000,- bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 dikerjakan oleh TPS-KSM Sampiran Berkah.


(Din)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top