Kamis, 30 November 2023

Kegiatan Rehabilitasi Jalan Babadan - Purwadadi Dipertanyakan Perwast




Serang, WartaHukum.com - Pekerjaan Lean Concrete atau LC pada Kegiatan Rehabilitasi Jalan Babadan - Purwadadi yang sedang dikerjakan PT. Bumi Sampiran, dengan nilai anggaran Rp 509.004.610,00 dalam tahapan pekerjaannya mendapatkan sorotan dari Ketua Persatuan Wartawan Serang Timur (Perwast).


Seperti diungkapkan Angga Apria Siswanto, untuk LC pada kegiatan rehabilitasi Jalan Babadan - Purwadadi, disitu sudah ada rigid pavement yang sudah dikerjakan. Lantas, apakah untuk kebutuhan volume kubikasi yang sudah ada tetap dimasukan volumenya.


"Apabila rigid lama nantinya dimasukan kedalam Lean Concrete dan dihitung sesuai kebutuhan, apakah itu tidak termasuk ke mark up harga," ungkapnya, Kamis (30/11/2023).


Masih kata Ketua Perwast, dirinya meminta kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga agar dapat memberikan keterangan ataupun penjelasan perihal adanya dugaan volume kubikasi untuk LC.


"Sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, jadi seharusnya pihak Dinas dapat memberikan informasi yang sebenar-benarnya," kata Angga.


Selain itu juga, untuk para pekerja tidak semuanya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Dimana penggunaan APD K3 konstruksi menjadi isu yang harus diutamakan. 


"APD K3 konstruksi atau alat K3 konstruksi adalah alat pelindung diri yang digunakan para pekerja untuk melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dimana di lokasi petukang tidak menggunakan rompi dan pelindung kepala," tambahnya.


"Saya berharap agar Bidang Bina Marga agar dapat memberikan teguran kepada PT. Bumi Sampiran yang seutuhnya tidak mengutamakan keselamatan para pekerja konstruksi," imbuhnya.


Sementara itu beberapa hari yang lalu, ketika dikonfirmasi di lokasi kegiatan rehabilitasi Jalan Babadan - Purwadadi, H. Tomo selaku pelaksana dari PT. Bumi Sampiran mengatakan bahwa dirinya tidak begitu paham tentang pekerjaan.


"Nanti saja tanyakan kepada pelaksananya," katanya.


(Din)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top