Jumat, 24 November 2023

Ketua DPC Ferari Serang Raya Meminta APH Proses Hukum Kedua Pelaku Aksi Pornografi




Serang, WartaHukum.com - Banyaknya berita mengenai vidio adegan mesum yang beredar di beberapa media online membuat para pihak angkat bicara, mengingat video adegan mesum yang sudah beredar luas di kalangan masyarakat umum sudah menjadi konsumsi publik dan menjadi perbincangan di kalangan umum.


Maulana selaku ketua YLPK FERARI DPC Serang Raya Angkat Bicara, Kami meminta kepada aparatur penegak hukum (APH) untuk melakukan pengusutan terhadap kedua pemeran pelaku tindakan mesum Atau Pornografi, karena vidio yang beredar tersebut sudah menjadi keresahan dimasyarakat umum, kata Maulana, Jum'at (24/11/2023).


" Ini jangan sampai dibiarkan karena tindakan dari kedua pelaku tersebut yang kami duga bukan pasangan suami istri sudah tidak memiliki moral, apapun dalilnya perbuatan tindakan asusila tidak dibenarkan apalagi video adegan mesum tersebut sudah menyebar luas di kalangan masyarakat," kata Maulana.


Lanjut Maulana, Kami berharap Aparatur Penegak Hukum (APH) bisa mengungkap siapa kedua pelaku dalam adegan perbuatan mesum tersebut, ini sudah menjadi tindak kejahatan dan tidak bisa ditolerir lagi, ujar Maulana.


" Siapapun pemeran adegan mesum dalam video yang berdurasi 01:01 harus ditindak karena terindikasi aksi pornografi yang sengaja direkam oleh pemeran laki-laki nya, tidak ada alasan apapun APH untuk tidak melakukan pengusutan secara tuntas dan melakukan proses hukum terhadap kedua pelaku aksi pornografinya tersebut," tutup Maulana.


(Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top