Sabtu, 16 Desember 2023

DPP Perkumpulan LSM PTBN Pertanyakan Proyek Siluman Di Desa Merak




Tangerang, WartaHukum.com - Terkait dengan adanya kegiatan normalisasi saluran pembuang di Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, DPP Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara mempertanyakan kegiatan yang diduga proyek siluman.


Dikatakan Kartusi, Kabidkum DPP LSM PTBN mengatakan dari awal sampai dengan akhir kegiatan, dirinya selalu melakukan monitoring terhadap proyek yang berlokasi di Kampung Pabuaran 001/002, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya.


"Adapun hasil temuan DPP LSM PTBN di lokasi kegiatan, tidak ditemukannya Papan Informasi Proyek atau PIP," katanya, Sabtu (16/12/2023).


Ditambahkan Kartusi, selain tidak adanya PIP di lokasi kegiatan, untuk ketinggian pasangan batu pondasi setelah dilakukan pengukuran menggunakan meteran, hanya 140 cm. Sedangkan petukang setelah saya pertanyakan ketinggiannya mencapai 150 cm.


"Berarti untuk ketinggian pasangan batu masih kurang 10 cm. Selain itu juga, untuk pasangan batu pondasi tetap dilakukan pemasangan, meskipun di lokasi tergenang air," tambahnya.


Dijelaskan Kartusi, apabila pemasangan batu pondasi dilakukan pada saat adanya genangan air, tentu saja akan mengurangi kualitas pasangan batu itu sendiri.


"Sebelum dilakukan pemasangan batu pondasi, petukang seharusnya membuat kisdam agar aliran air tidak mengairi ataupun menggenang pada saat pemasangan batu," jelasnya.


(Din)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top