Selasa, 30 Januari 2024

Peduli Masyarakat, Pengembang Perumahan Grand Arfana Sewakan Lapangan Futsal Gratis Bagi Pemuda Kadu Kanas




Pandeglang, WartaHukum.com - Sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan minat dan bakat  generasi muda khususnya  di bidang olahraga, pengembang perumahan Grand Arfana ( PT Arfana Land  Group) memberikan bantuan cuma-cuma  berupa sewa lapangan futsal selama satu tahun kepada para pemuda di Kampung Kadu Kanas, Desa Sukasari, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang, Selasa (30/01/2024).


Muhamad Nurayat mewakili pihak pengembang mengatakan, bantuan atau support yang diberikan merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar.


"Sesuai arahan dari pimpinan, kita sewakan full satu tahun lapangan futsal ini untuk para pemuda di Kampung Kadu Kanas. Semoga dapat dipergunakan dengan baik dan bermanfaat," ucapnya.


Untuk diketahui, bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini, bukan pertama kalinya dilakukan oleh PT. Arfana Land Group.  Perusahaan yang bergerak di bidang properti ini, sejatinya telah banyak memberikan sumbangsih sosial kepada masyarakat sekitar.


Disamping itu, PT Arfana Land  Group dalam perjalanannya sebagai pengembang bisnis properti, telah berhasil mengukir prestasi yang membanggakan.


Pada tahun 2022 dan tahun ini,  melalui program BUMN Untuk Negeri, PT. Arfana Land Group selaku pengembang perumahan Grand  Arfana  diganjar penghargaan oleh Bank  BTN Syariah atas pencapaian realisasi tertinggi pembiayaan KPR Subsidi Wilayah Kabupaten Pandeglang serta penghargaan peringkat kedua terbaik atas penyelesaian dokumen KPR Subsidi Wilayah Kabupaten Pandeglang 2022.


Terbaru PT. Arfana Land Group  pada 2024 ini masuk 10 besar terbaik sebagai pengembang bisnis  perumahan di Provinsi Banten yang digelar oleh Real Estate Indonesia.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top