Kamis, 22 Februari 2024

Phioruci Pangkaraya Lulus Sarjana Hukum, LQ Indonesia LawFirm Semakin Kuat





Jakarta, WartaHukum.com - Hari Rabu, 21 Februari 2024 Phioruci Pangkaraya berhasil menyelesaikan sidang skripsi Sarjana Hukum di STIH Gunung Jati, Tangerang setelah menjalani 4 tahun pendidikan sarjana Hukum. Phioruci Pangkaraya yang sebelumnya lulus sarjana Keperawatan di Universitas Pelita Harapan, mengikuti jejak suaminya ingin menjadi pengacara pula untuk memperkuat Sumber daya Manusia di LQ Indonesia Lawfirm. 


"Saya ingin membantu suami saya dalam menjalankan pekerjaannya di LQ Indonesia Lawfirm, karena saya lihat banyak sekali masyarakat minta tolong ke LQ Indonesia Lawfirm dan suami saya Alvin Lim sampai kewalahan dan sakit-sakitan masih bekerja membela masyarakat. Sebagai istri merupakan kewajiban saya meringankan beban suami juga membantu masyarakat." Ujar Phioruci Pangkaraya. 


Phioruci Pangkaraya selama ini lebih banyak di balik layar membantu suaminya terutama latar belakang sebagai nurse untuk merawat kesehatan suaminya yang sudah kena gagal ginjal kronis stadium 5 dan butuh transplantasi ginjal ini. 


"LQ Indonesia Lawfirm perlu pemimpin dan sebelum anak Alvin Lim mampu menjadi pengacara akan menjadi tugas saya menjaga LQ Indonesia Lawfirm, hingga Kate Victoria Lim dewasa dan dilantik menjadi advokat. Kami sekeluarga akan menjaga agar LQ Indonesia Lawfirm bisa menjadi Legacy dan tidak mati di Alvin Lim." Lanjut Phioruci Pangkaraya. 


LQ Indonesia Lawfirm yang didirikan oleh Alvin Lim mendulang kesuksesan terutama dalam penanganan Investasi bodong yang terakhir adalah dengan putusan Incracth Koperasi Sejahtera Bersama dimana LQ Indonesia Lawfirm juga mendapatkan bagian aset ganti rugi yang saat ini sedang di urus di Kejaksaan Agung. LQ Indonesia Lawfirm dan Alvin Lim mendapatkan banyak simpati dan dukungan masyarakat karena keberhasilan mengembalikan uang kerugian masyarakat dan dipandang membela kepentingan masyarakat.


Sumber : (Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 22 Februari 2024)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top