Senin, 25 Maret 2024

Bau Busuk Limbah PT Yan Heng Biotek Dikeluhkan Warga, DLH Kabupaten Serang Diminta Bertindak Tegas




Serang, WartaHukum.com - Bau busuk limbah PT Yan Heng Biotek yang menyengat dikeluhkan oleh warga, bau Busuk Limbah PT Yan Heng Biotek harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah kabupaten Serang khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Serang.


Warga yang mengeluhkan bau busuk limbah PT Yan Heng Biotek meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang (DLHK) Serang harus berani mengambil tindakan tegas terhadap PT Yan Heng Biotek yang telah mengganggu pernapasan warga sekitar pabrik.


" Kami minta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang (DLHK) untuk berani mengambil sikap tegas terhadap PT Yan Heng Biotek, karena telah membuat masyarakat tidak nyaman akibat bau busuk limbah PT Yan Heng Biotek," ucap Sukemi, Minggu (24/03/2024) malam 


Lanjut Sukemi, PT Yan Heng Biotek harus bertanggung jawab kepada Masyarakat, perusahaan seharusnya melakukan pengelolaan limbah dengan baik bukan malah merugikan masyarakat, jelas disini masyarakat sangat dirugikan dengan adanya bau busuk limbah PT Yan Heng Biotek, sekali lagi kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang (DLHK) Serang untuk turun ke lokasi dan mengambil tindakan tegas, papar Sukemi.


" Kami juga meminta kepada DPRD Kabupaten Serang khususnya komisi IV untuk melakukan sidak ke PT Yan Heng Biotek yang terletak di kawasan Kedaung Industri, ini kejahatan lingkungan dan tidak boleh dibiarkan," tegas Sukemi.


Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pihak PT Yan Heng Biotek melalui Ahwa menjelaskan, Oh bau ya? Waktu kejadian bau terjadi tanggal berapa? Sejauh ini belum ada warga atau ketua RT yang langsung datang ke kami, seandainya ada, tentu kami akan meminta maaf karena sudah mengganggu lingkungan. Dan pihak kami akan menindaklanjuti kejadian ini dengan memperbaiki sistem kerja yang lebih baik lagi, ujar Ahwa, Senin (25/03/2024).


"Kita ada banyak limbah, jadi saya gak tau bau limbah apa yang dirasakan oleh warga," tutup Ahwa.


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top