Serang, WartaHukum.com - Pemandangan yang kurang sedap dan sangat membahayakan yang ada di sepanjang jalan perlintasan Petir, Curug, Baros, tepatnya berada di Lingkungan Gintung, Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang terlihat gorong-gorong yang sudah hampir ambruk dan jalanya rusak parah terkesan dibiarkan oleh instansi terkait.
Saat awak media berbincang dengan Sanu salah seorang warga sekitar jalan tersebut pada Selasa 26 Maret 2024 mengatakan, kami sangat prihatin akan keadaan jalan rusak parah dan gorong-gorong yang nyaris ambruk tapi seolah-olah pihak terkait tidak perduli dengan tidak segera membangun nya.
" Jalan raya perlintasan daerah Petir, Curug, Baros yang jalanya rusak parah dan gorong-gorong yang sewaktu-waktu amblas sangat membahayakan pengendara yang melintasinya," ucapnya.
Menurut Sanu kondisi jalan lintas ini sudah sering kami keluhkan baik di media sosial atau pun yang lainya tapi hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak terkait.
" Kami juga sama warga negara yang patuh bayar pajak, wajar saja apabila kami menuntut pembangunan terutama jalan yang sering dilalui Masyarakat banyak agar tidak ada hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan yang merenggut nyawa, kami tidak ingin hal itu terjadi,' ungkapnya.
Untuk itu kami sangat berharap kepada pemerintah daerah,Kota dan Provinsi serta Dinas terkait, adanya perbaikan gorong gorong dan jalan yang rusak di perlintasan Petir,Curug dan Baros ini dengan secepatnya,agar nyaman untuk di pergunakan masyarakat sehari hari untuk beraktivitas mengais rejeki,dan tak ada hal hal yang tidak di inginkan karena jalanya sudah bagus,harapan nya.
(Pin)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar