Kamis, 07 Maret 2024

KPK Adakan Pertemuan Bilateral Dengan Federal Ethics And Anti Corruption Commission (FEACC)





Jakarta, WartaHukum.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pertemuan bilateral dengan The Ethiopian Federal Ethics and Anti-Corruption Commission (FEACC), di Gedung Merah Putih KPK, pada 5 Maret 2024.


Pertemuan ini dilakukan untuk memperluas dan meningkatkan efektivitas kerja sama pemberantasan korupsi antar-lembaga regional dan internasional. The Ethiopian FEACC akan mengikuti serangkaian kegiatan selama dua hari ke depan, diantaranya penguatan budaya integritas dan pendidikan antikorupsi, pengaturan dan pengelolaan deklarasi aset (LHKPN), pengungkapan TPPU lintas yurisdiksi, serta manajemen barang rampasan dan barang sitaan KPK.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, sebagai lembaga antirasuah KPK hadir menjadi stimulus agar upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif dan efisien. “Bagi KPK, pemberantasan korupsi harus menjadi kepentingan semua pihak dengan membangun sinergitas produktif. Selain itu, kerja sama internasional seperti ini juga menjadi pengembangan program pencegahan dan pemberantasan korupsi pada kedua lembaga negara,” ujarnya.


KPK berharap pertemuan bilateral ini pun dapat memperkuat kerja sama yang telah diperbarui pada tahun 2019. KPK bersama The Ethiopian FEACC berkomitmen untuk mempertajam kerja sama dalam tiga hal: training pada isu-isu antikorupsi dan pengembangan teknologi; pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan dan pencegahan korupsi di sektor swasta; serta penanganan pengaduan masyarakat.





Deputy Commissioner The Ethiopian FEACC Mr. Wedo Atto Yatt menyampaikan ungkapan terima kasih atas sambutan kedatangan The Ethiopian FEACC ke KPK. “Inisiatif ini dilakukan untuk membangun komitmen antikorupsi, baik di tingkat regional maupun internasional. Momen kerja sama ini juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen antikorupsi,” kata Mr. Wedo.


Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Informasi dan Data Eko Marjono, Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro, dan Direktur PJKAKI Kartika Handaruningrum.


Dari pihak The Ethiopian FEACC, turut hadir Head of Democratic Affairs Standing Committee, Mr. Ewenete Alene Yalew; State Minister, Ministry of Justice, Mr. Tesfaye Daba Wakjira; Commissioner, Oromia National Regional State EACC, Mr. Abdella Ogate Shallo and Mr. Jemal Redi Mehmud; Head, Commissioner Office, Federal EACC, Mr. Tesfaye Shameno Megiso; dan Head, Anti-Corruption Laws and International Agreements Monitoring and Evaluation Desk, Mr. Zelalem Liyeh Mognehodie.


Sumber : (Press release KPK, 5 Maret 2024)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top