Sabtu, 06 April 2024

PT Sarana Putri Utama Santuni Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa




Serang, WartaHukum.com - PT Sarana Putri Utama yang bergerak di bidang Supplier, kontraktor, perdagangan umum, dan jasa di kesempatan ini dalam momentum bulan suci Ramadhan memberikan rasa peduli terhadap 100 orang anak yatim dan kaum dhuafa.


Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan baik oleh pelaku usaha yang salah satunya pelaku usaha dari PT Sarana Putri Utama yang beralamat di Kampung Kalodran, Kelurahan Walantaka, Kota Serang-Banten.


Mengasihi anak yatim-piatu dan kaum dhuafa merupakan kewajiban bagi setiap orang yang berkecukupan untuk berbagi kepada umat yang kurang mampu.





Menurut Asep Irawan yang mewakili Komisaris PT Sarana Putri Utama mengatakan, "Alhamdulillah, ini kegiatan rutin untuk yatim dhuafa setiap bulan Ramadan, kata Asep Irawan, dalam keterangan pers nya, Sabtu (6/4/2024).


"Secara pribadi, kita punya tanggung jawab selaku umat Islam, melekat untuk mengurus yatim-piatu dan dhuafa. Jika setiap keluarga yang mampu membantu 1 sampai 3 anak yatim, tentu akan sangat banyak yang terbantu," ujarnya.


Masih kata Asep, perusahaan hadir di masyarakat bukan semata-mata untuk memperkaya diri tapi adanya perusahaan ini hadir untuk masyarakat, kami juga mengadakan pelatihan keterampilan bagi masyarakat berupa keterampilan mengelas dan lain-lain di bidang konstruksi, tutup Asep.


(Medy.K)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top