Selasa, 30 April 2024

Rekrutmen Tenaga Kerja Di RSU Adhiyaksa Banten Diduga Pakai Uang




Serang, WartaHukum.com - Rekrutmen tenaga kerja di RSU Adhiyaksa Banten diduga terjadi praktek sogok menyogok dengan nilai-nilai rupiah.


RSU Adhiyaksa Banten yang berlabel rumah sakit umum milik kejaksaan sangat disayangkan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan demi kepentingan pribadi tanpa memikirkan kerugian bagi orang lain, oknum-oknum calo tenaga kerja di RSU Adhiyaksa Banten merupakan warga sekitar berdirinya RSU Adhiyaksa Banten.


RSU Adhiyaksa Banten yang terletak di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten harus tercoreng namanya oleh perbuatan para oknum calo tenaga kerja.


Menurut pengakuan salah satu warga Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan yang namanya enggan disebutkan mengatakan, iya pak saya diminta 7 juta untuk dapat bekerja di RSU Adhiyaksa Banten sebagai security, ucapnya, Selasa (30/4/2024).


" Saya sudah memberikan 200 ribu kepada SMR untuk seragam security, tapi sampai dengan saat ini saya juga belum bekerja di rumah sakit kejaksaan," pungkasnya.


Menurut informasi yang didapat WartaHukum.com, bahwa oknum berinisial SMR tidak sendiri untuk melancarkan aksinya menjadi calo tenaga kerja di RSU Adhiyaksa Banten.


Oknum berinisial SMR belakangan diketahui merupakan warga dari Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top