Jumat, 10 Mei 2024

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kini Menjadi Viral, Tiga Pelaku Otak Pembunuhan Belum Ditangkap Polisi


 

Jakarta, WartaHukum.com - Masih ingat kasus pembunuhan gadis bernama Vina dan kekasihnya Rizky yang sempat menggegerkan Cirebon di sepanjang 2016 lalu? Sudah delapan tahun berlalu, kini Dee Company mengangkat kisah tersebut menjadi film Vina: Sebelum 7 Hari.

Kala itu, kasus ini santer dibicarakan, karena kesadisan pembunuhan mereka yang dilakukan oleh sekelompok geng motor. Tidak hanya dibunuh, namun gadis berusia 16 tahun tersebut bahkan sempat diperkosa oleh para pelaku.


Munculnya film ini lantaran kasus itu tak kunjung tuntas. Satu pelaku yang ditengarai sebagai otak pembunuhan tak kunjung ditangkap. 


Film Vina: Sebelum 7 Hari perlu diapresiasi karena cukup berani mengambil risiko mengangkat kasus kematian Vina yang salah satu pelaku sekaligus otak pembunuhan merupakan anak dari orang kuat.


Diduga hal itu yang menjadi alasan kenapa proses hukum atas kasus Vina sampai dengan hari ini belum sampai menyentuh aktor intelektual atau dalang sesungguhnya di balik kasus pembunuhan Vina.


Sejumlah pelaku adalah Eko Ramadhani, 27, Rivaldi Aditiya Wardana, 21,Supriyanto, 20, Sudirman, 21, Jaya, 23, Hadi Saputra, 23 dan Eka Sandi, 24. Mereka divonis hakim PN Cirebon pada Mei 2017 dengan hukuman seumur hidup.


"Di Indonesia tuh hukum belum berjalan semestinya. Yang ingin disampaikan lewat film ini, yuk sama-sama build awareness. Kita stop sampe di sini, jangan ada Vina lainnya. Yang kita mau sampaikan terutama ke pemerintah, pihak berwenang yang lain, ayo sama-sama kita tegakkan hukum. Jangan tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah," ujar Anggy Umbara selaku sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari saat press screening film pada Senin (6/5/2024).


Sementara itu Apria salah satu penonton film Vina: Sebelum 7 Hari saat diminta tanggapannya setelah menonton film tersebut di Bioskop mengatakan, Secara pribadi saya prihatin atas kejadian yang menimpa Vina dan kekasihnya Rizky atas perbuatan geng motor, kalau kasus Vina belum tuntas seharusnya pihak kepolisian harus segera pelaku yang masih DPO agar keluarga Vina mendapatkan keadilan, ujarnya, Jum'at (10/5/2024).


" Semoga Pak Kapolri dapat mengatensi kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky, dan membuka kembali kasus tersebut untuk dapat menangkap otak pembunuh terhadap Vina dan Rizky, anak siapapun harus ditangkap kalau melakukan perbuatan melawan hukum, penegakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Pak Kapolri harus turun tangan untuk membuka tabir atas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon," tutupnya.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top