Kamis, 30 Mei 2024

Panitia Pelaksana Turnamen Sepak Bola Cisait Tidak Fair




Serang, WartaHukum.com - Panitia pelaksana turnamen sepak bola yang diadakan oleh karang taruna desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang diduga bertajuk piala Bhayangkara cup diduga tidak fair, pasalnya salah satu tim yang sudah mendaftar di panitia pelaksana digugurkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengurus tim yang digugurkan oleh panitia.


Menurut Ipul alias barjo ketua panitia pelaksana saat dikonfirmasi mengatakan, kita sudah menanyakan kepada Asmuni alias melung perihal tim Fajar FC Cipete, Asmuni menjawab dibatalkan saja, ya sudah kita batalkan atas permintaan Asmuni, kata Barjo, Kamis (30/5/2024).


Sementara itu Asmuni saat dikonfirmasi mengatakan, Saya sudah menanyakan ke Jaelani tentang tim Fajar FC, namun menurut Jaelani minta dibatalkan karena kondisi di pasar sedang ribut, ujar Asmuni.


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top