Minggu, 02 Juni 2024

Diduga Oknum Anggota Bikin Resah Pengunjung THM Alexxa Ramayana Serang





Serang, WartaHukum.com - Diduga oknum anggota bikin resah pengunjung THM Alexxa Ramayana Serang, pasalnya keresahan yang dibuat diduga oleh oknum anggota membuat kegaduhan di Tempat Hiburan Malam membuat pengunjung THM Alexxa Ramayana Serang tidak nyaman bahkan yang diduga oknum anggota melakukan tindak kekerasan kepada pengunjung masyarakat sipil.


Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota terhadap masyarakat sipil terjadi pada hari Minggu 2 Juni 2024 sekira pukul 03.30 WIB di area parkir THM Alexxa Ramayana Serang.


Dugaan oknum anggota yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil tanpa ada permasalahan atau persoalan.


Menurut L korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota mengatakan, saya tidak tau apa-apa dan tidak ada masalah apa-apa, tiba-tiba saya dipukul, kata L, Minggu (02/05/2024).


" Saya keluar mau pulang, tiba-tiba ditarik dan dipukul," pungkasnya.


Dengan adanya kejadian ini seharusnya pihak-pihak terkait baik Denpom III/4 Serang, Paminal Polda Banten agar gencar melakukan operasi ke tempat hiburan malam (THM) untuk dapat menindak oknum anggota yang berkeliaran di tempat hiburan malam (THM).


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top