Sabtu, 29 Juni 2024

Jokowi Akui Proses Hukum Di Indonesia Rumit

Foto : Advokat Alvin Lim



Jakarta, WartaHukum.com - Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin membahas tentang proses penegakkan Hukum di Indonesia yang begitu sulit dan rumit, seperti yang pernah dikemukakan Pak Jokowi tentang bagaimana rumitnya mengurus perizinan untuk mengadakan event di Indonesia yang menyebabkan hilangnya potensi income dan pendapatan negara Indonesia. Ini adalah salah satu cerminan dari prosedural hukum di Indonesia yang buruk.


Jika Pak Jokowi tanggap akan turunnya potensi ekonomi yang disebabkan oleh sulitnya penegakan hukum, maka sekiranya Pak Jokowi dapat segera mengatasi masalah-masalah yang menyebabkan sulitnya penegakan hukum ini yang secara tidak langsung menyebabkan Indonesia tidak bisa maju, Penegakan hukum berkeadilan merupakan kewajiban yang harus ditegakkan bagi suatu negara, khususnya Indonesia. 


Dalam proses penegakan hukum berkeadilan dibutuhkan Lembaga atau institusi yang diisi oleh orang-orang yang berintegritas, berkomitmen, dan berdedikasi sehingga menghasilkan Lembaga atau institusi independen sejati. Untuk itu, dalam penegakan hukum berkeadilan diperlukan usaha dan sinergi yang maksimal antar Lembaga atau institusi serta aktor-aktor di dalamnya. Persoalan penegakan hukum di Indonesia tak kunjung usai, sebab kurangnya integritas, komitmen, serta dedikasi dari aktor penegak hukum di Indonesia. 


"Dan untuk Bapak Presiden Jokowi, Indonesia tidak akan berubah dan maju jika Pak Jokowi tidak merubah pucuk pimpinan institusi seperti Kepala Kepolisian, Kepala Kejaksaan, Kepala kehakiman, Ketua KPK dan Ketua Mahkamah Agung karena sudah diakui oleh Mahfud MD, kepala-kepala institusi tersebut sudah menjadi oknum dan untuk merubahnya harus dirubah dari pucuk pimpinan teratas," ujar Advokat Alvin Lim.


Harapan Advokat Alvin Lim kedepannya adalah untuk Presiden Prabowo yang akan menjabat pada bulan Oktober mendatang, bahwa beliau akan mengganti pucuk pimpinan oknum-oknum tersebut, karena jika tidak diganti, maka tidak akan ada perubahan yang berarti dalam Penegakan Hukum di Indonesia.


*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*


LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top