Selasa, 18 Juni 2024

Operator SPBU 34.42102 Cikande Diduga Bisu Dan Tuli




Serang, WartaHukum.com - Diduga operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.42102, wilayah Cikande bisu dan tuli, pasalnya operator SPBU 34.42102 berinisial KL yang menjaga pulo Pertamax ketika ditanya oleh konsumen mengenai tidak dilayani dengan baik tidak mau menjawab dan mendengar pertanyaan konsumen.


Kejadian berawal dari seorang konsumen berinisial BH hendak mengisi bahan pertalite subsidi, namun karena antriannya panjang dan mau kerja, BH pun pindah ke jalur pengisian Pertamax. 


BH yang kesal terhadap buruknya pelayanan operator SPBU 34.42102 mengatakan kepada awak media, karena antrian jalur pertalite panjang, saya pindah ke jalur pertamax walau terkesan mahal untuk pengendara kendaraan roda dua dengan maksud biar cepat diisi, namun tidak tahu kenapa oknum operator pengisian saat ditanya, tidak menjawab, berulang kali saya bicara, teh isi pertamax, tidak dijawab juga, kata BH, Selasa (18/6).


Lanjut BH l, Saya coba untuk menunggu berharap operator tersebut mengisi tanki kendaraan saya, setelah diperhatikan operator sudah mengisi hampir 7 motor di jalur pertalite, akan tetapi terkesan cuek walaupun dipanggil -panggil, terangnya. 


" Karena terkesan dicuekin, saya pun turun dan menghampiri operator tersebut, sambil bicara dan bertanya kenapa motor saya tidak diisi, kan ngisinya pertamax bukan pertalite, operator pengisian tidak menjawab dan tidak mau mendengar saat ditanya," ucapnya. 


" Saya berharap pemerintah terutama Pertamina dan Menteri BUMN (Erick Tohir) , untuk kroscek pelayanan SPBU 34.42102 di Cikande, jangan dibiarkan pelayanan seperti ini, operator ditanya seperti tidak punya pendengaran," pungkasnya. 


Sementara itu Rizal pengawas SPBU 34.42102 Cikande ketika dimintain tanggapannya menyampaikan, tadi ada yang lapor ke saya, tukang parkir bahwa ada cekcok antara operator dengan konsumen, nanti akan saya tegur alasannya apa operator tidak mau mengisi kendaraan roda dua pulo Pertamax, ujarnya.


" Saya pribadi mohon maaf atas perilaku operator kami, dan kami akan memberikan sanksi tegas kepada operator tersebut," ucap Rizal.


Tambah Rizal, Nanti kita cek dulu, jika benar kita berikan SP1 untuk operator inisial KL, kalau bisa jangan dipublikasikan, tutupnya. 


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top