Selasa, 11 Juni 2024

Pekerjaan Rekonstruksi Paket Enam Kecamatan Cikeusal Minim Penerangan Dan Diduga Kontraktor Sewa Preman Kampung




Serang, WartaHukum.com - Pekerjaan rekonstruksi paket enam Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kabupaten serang di kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang memakan korban.


Pengendara sepeda motor yang menjadi korban akibat minim penerangan di lokasi pekerjaan dan juga penumpukan material di lokasi pekerjaan khusunya di ruas Gandayasa - Pasir Laban menjadi penyebab utama kecelakaan, minimnya penerangan dan juga penumpukan material di lokasi pekerjaan ruas Gandayasa - Pasir Laban ditambah adanya dugaan kontraktor yang menyewa preman kampung di lokasi pekerjaan ruas Gandayasa - Pasir Laban.


Pekerjaan rekonstruksi paket enam di kecamatan Cikeusal dikerjakan oleh PT Cahaya Dwipusaka Mandiri dan konsultan pengawas PT Parindo Raya Engineering dengan nilai kontrak Rp 4.815.000.000,00 termasuk PPN.


Menurut Misda korban kecelakaan di ruas Gandayasa - Pasir Laban mengatakan, kontraktor harusnya ada safety baik dari segi penerangan dan juga ada rambu-rambu pemberitahuan. Jalan ini (Gandayasa - Pasir Laban) ini gelap harusnya kontraktor menyediakan penerangan dan juga rambu-rambu peringatan, material juga jangan asal naro aja, harus mengedepankan keselamatan bagi masyarakat, kata Misda, Minggu (9/6).


" Saya terjatuh akibat tumpukan material, dan kondisi motor saya rusak, saya meminta pertanggung jawaban malah diajak ribut oleh PD. Saya ini korban akibat dari proyek yang tidak memakai safety, kenapa saya diajak ribut oleh yang namanya PD, apakah kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang lebih memilih menyewa preman apa mengutamakan safety," pungkasnya.


Lanjut Misda, pekerjaan ini jelas memakan uang rakyat kenapa uang rakyat dipakai untuk menyewa preman kampung untuk mengamankan pekerjaan, saya minta pertanggung jawaban kepada kontraktor kenapa oknum PD yang mencak-mencak dan ngajak ribut saya, kata Misda.


" Pelaksana pekerjaan harusnya peka terhadap adanya pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan, bukan dengan cara menyewa orang untuk menghadapi warga," tutup Misda.


Dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Sihabudin belum merespon telepon dari awak media.


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top