Selasa, 18 Juni 2024

Perserang Serang Bagikan 300 Bungkus Daging Qurban Di Kecamatan Kibin




Serang, WartaHukum.com - Momentum Hari Raya Idul Adha 1445 Hijrah, manager Perserang sekaligus camat kecamatan Kibin H. Babay Karnawi, S.sos.MS.i melakukan pemotongan hewan Qurban dan membagikan daging Qurban kepada masyarakat kecamatan Kibin, Kabupaten Serang di kantor Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (18/6).


Kepada awak media H. Babay Karnawi mengatakan, Alhamdulillah, tahun ini kita bisa potong hewan Qurban dari Perserang, saya camat kibin dan juga manager Perserang membagikan daging Qurban di kantor kecamatan Kibin sebagai bentuk kepedulian kami bagi masyarakat Kibin, ucap Jibay panggilan akrab H. Babay Karnawi.


Lanjut Jibay, kalau untuk berat hewan Qurban 600 kilo, dan menjadi 300 bungkus daging qurban yang dibagikan kepada masyarakat Kibin, terangnya. 


" Semoga warga bisa terbantu dengan pembagian daging Qurban ini, dan Perserang makin sukses," pungkasnya. 


Masih di tempat yang sama, Imas salah satu masyarakat Kecamatan Kibin mengutarakan, syukur alhamdulillah saya ucapkan untuk Perserang yang telah membagikan daging qurban. Saya merasa bersyukur, di Hari Raya Idul Adha dapat bagian daging hewan Qurban dari Perserang, terangnya. 


" Semoga Perserang makin maju dan berjaya, dan juga saya ucapkan rasa terimakasih kepada camat kibin H. Babay Karnawi yang telah berbagi hewan Qurban, dan berharap beliau diberi umur panjang, rezeki melimpah, sehat selalu, serta karier nya sebagai bagus," tutup imas. 


(Ag)











Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top