Sabtu, 01 Juni 2024

Tabanas Cup HUT Bhayangkara Ke 77 Tercoreng Ulah Panitia Pelaksana




Serang, WartaHukum.com - Tabanas Cup HUT Bhayangkara yang ke 77 harus tercoreng oleh ulah panitia, pasalnya panitia pelaksana Tabanas Cup HUT Bhayangkara ke 77 menggugurkan salah satu tim yakni Fajar FC dari cipete, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan.


Tabanas Cup HUT Bhayangkara yang ke 77 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang akan berjalan mulai tanggal 2 Juni 2024 dan akan memperebutkan hadiah sejumlah uang bagi pemenang.


Tabanas Cup HUT Bhayangkara yang ke 77 dinilai tidak fair, panitia pelaksana yang melakukan tindakan tidak fair membuat nama Bhayangkara menjadi tercoreng, nama Bhayangkara yang identik dengan institusi kepolisian harus tercemar nama baiknya dan menjadi sorotan negatif di mata masyarakat akibat ulah dari panitia pelaksana Tabanas Cup HUT Bhayangkara ke 77.


Menurut Kasat Intelkam Polres Serang Polda Banten AKP Tatang, S.H mengatakan, hasil rapat panitia tidak bisa dipaksakan, karena nantinya akan mengubah semua jadwal dan schedule yang sudah ditentukan oleh Panitia Pelaksana, kata Tatang, Sabtu (01/06/2024).


Sementara itu Asosiasi Sepakbola Kecamatan Kragilan Anis dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pelaksanaan Tabanas Cup HUT Bhayangkara ke 77 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang tidak ada pemberitahuan kepada kami (Ascam Kragilan)," Kami tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari panitia pelaksana," ujar Anis, Jum'at (31/5/2024) sore.


Tabanas Cup HUT Bhayangkara ke 77 memperebutkan hadiah sejumlah uang untuk juara satu mendapatkan hadiah sebesar Rp 20.000.000, juara dua mendapatkan Rp. 15.000.000, Juara tiga mendapatkan hadiah sebesar Rp. 7.000.000, dan juara empat mendapatkan hadiah sebesar Rp 2.000.000, biaya pendaftaran untuk satu tim sepakbola sebesar Rp 800.000.


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top