Serang, WartaHukum.com - Aksi damai yang dilakukan oleh Masyarakat Banten Bersatu (MBB) di depan PT Nikomas Gemilang terjadi kerusuhan, Kamis (18/7).
Kerusuhan terjadi antara pihak MBB dan masyarakat sekitar diduga dipicu oleh masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya aksi damai yang dilakukan oleh pihak MBB di depan PT Nikomas Gemilang, aparat kepolisian yang berjaga melakukan pengamanan sempat kewalahan menghadapi dua masa yang bertikai.
Menurut Danang Humas PT Nikomas Gemilang mengatakan, dalam aksi MBB ini kalau kami sih dari perusahaan sifatnya menerima aspirasi dari seluruh masyarakat, tapi kalau kes nya MBB ini kami sudah capek ya soalnya Jilid 1,2,3 dan hingga saat ini kita sudah mediasi sejak awal, ucap Danang.
" Kalau kami sih berharap tidak ada lagi yang kayak gini, kalau tuntutan jelas mengenai apa yang diutarakan oleh MBB ya silahkan laporkan kepada pihak kepolisian, sejauh ini sih tuntutan dari mereka tentang rekrutmen," ujar Danang.
Masih kata Danang, dari kami sudah mengakomodir lamaran dari mereka (MBB), kita serahkan ke victory, diterima atau tidaknya yang jelas permintaan dari mereka sudah kami akomodir. Mangkanya ini tuntutan mereka tidak jelas, pungkas Danang.
" Tadi sempat ada gesekan juga, orasinya kita minta waktu juga dong, ada warga sekitar juga mau orasi tapi tidak diperbolehkan. Justru kita pertanyakan warga mana yang aksi tersebut, warga sekitar apa bukan," tutup Danang.
Kerusuhan terjadi antara masyarakat sekitar PT Nikomas Gemilang dan masa aksi MBB dapat dilerai oleh pihak kepolisian.
(Ag)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar