Kamis, 18 Juli 2024

Dua Pelamar Nitip Lamaran Di MBB Seharga Rp 10 Juta




Serang, WartaHukum.com - Aksi damai MBB di depan PT Nikomas Gemilang tercoreng oleh salah satu pengakuan korban yang menitipkan lamaran kepada MBB untuk bekerja di PT Nikomas Gemilang.


Ditengah-tengah aksi damai MBB ada salah satu orang yang menerobos masuk dalam orasi yang dilakukan oleh Romeo dengan berteriak bahwa dia korban yang dijanjikan oleh Romeo untuk bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan membayar uang Rp 10 juta kepada Helmi dan Romeo.


Menurut pengakuan Lutpi, saya sudah memberikan uang kepada Helmi Rp 5 juta berupa transfer dan cash ke Romeo sebesar Rp 5 Juta, ujarnya.


" Kami memberikan lamaran ke MBB melalui Helmi dijanjikan untuk bekerja di PT Nikomas Gemilang, dan sudah memberikan uang sebesar Rp 10 juta, dan janjinya kalau tidak masuk kerja uang akan dikembalikan," tuturnya.


Lanjut lutpi, saya hanya minta pertanggung jawaban dari MBB, kalau tidak masuk kerja ya kembalikan uangnya, tutupnya.


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top