Selasa, 02 Juli 2024

Maraknya Judi Online, Muspika Ciomas Sidak Pegawai Dan Kepala Desa




Serang, WartaHukum.com - Camat Ciomas Kabupaten H. Ugun Gumilang melakukan pengecekan secara mendadak terhadap handphone (HP) para pegawai dan staf di jajaran pemerintahan yang saat ini dipimpinnya.


Pemeriksaan HP tersebut dilakukan pada kegiatan Minggon, (Rapat rutin bulanan) para kepala desa di kecamatan Ciomas Kabupaten Serang untuk memastikan tidak ada bawahannya yang terlibat dalam aktivitas judi online yang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius pemerintah.


“Kami periksa semua HP staf kecamatan serta para kepala desa untuk memastikan bahwa mereka itu tidak menggunakan aplikasi judi online,” kata Camat kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.


Lebih lanjut Camat yang didampingi kanit Reskrim Polsek Ciomas IPTU Suwarto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan Kecamatan Ciomas.


“Karena sedari awal kami berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan moral dan integritas pegawai di lingkungan kerja yang selama ini telah diterapkan,” katanya.


Dia bersyukur dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan jejak digital bawahannya menggunakan aplikasi judi online yang saat ini sudah menyasar kalangan pemerintahan.


Meski begitu Camat yang dikenal lebih dekat dengan masyarakat itu tetap mengingatkan bawahannya untuk tetap menjaga etika dalam menggunakan ponsel baik saat berdinas maupun saat di rumah.


“Etika harus tetap dijaga terlebih saat berdinas melayani masyarakat jangan sampai keluar dari koridor aturan yang berlaku,” jelasnya.


(Pin)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top