Sabtu, 17 Agustus 2024

Parah...! Kantor Desa Mangunreja Diduga Alih Fungsi Menjadi Tempat Penganiayaan

Foto : Kantor Desa Mangunreja 

Serang, WartaHukum.com - Dugaan tindak pidana penganiyaan yang diduga dilakukan oleh AH kerabat dari Kepala Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel dan diduga kuat terjadi di area kantor desa Mangun Reja menjadikan cerminan buruknya tatanan Pemerintahan desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang dipimpin oleh H. Abdul Latif.


Dugaan tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh AH kerabat dari Kepala Desa Mangunreja terhadap salah satu warga Kedung soka inisial HG terjadi pada hari Rabu 14 Agustus 2024 diduga kuat terjadi di area kantor desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.


Terduga pelaku inisial AH yang memberikan klarifikasi nya kepada redaksi WartaHukum.com mengatakan, penganiayaan itu tidak benar, saya hanya refleks karena HG salaman kepada saya lewat belakang, jadi saya refleks karena kaget, kata AH, Kamis (15/8).


" Kejadiannya bukan di dalam kantor Desa tapi di bawah yang akan menuju masuk ke kantor Desa," papar AH


Sementara itu H. Abdul Latif Kepala Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penganiyaan yang terjadi di area kantor desa Mangun Reja mengatakan, Itu kalau muat berita yang pas itu kagak pas itu, kenapa bawa-bawa instansi kita, siapa yang mukul tau kagak ada pemukulan, kata H. Abdul Latif, Jumat (16/8) malam.


Disinggung mengenai terjadinya dugaan tindak pidana penganiyaan di area kantor Desa Mangunreja, H. Abdul Latif mengatakan, Iya, itu kenapa bawa bawa saya emang saya tau, kata H. Abdul Latif.


"Iya benar AH kerabat saya, jangan bawa nama kepala Desa lah bawa aja nama saya, langsung aja nama saya kagak usah bawa-bawa instansi kita, emang tau kalau ada pemukulan saya aja yang ada di dalam kantor kagak tau terjadinya," tutup H. Abdul Latif.


Menurut HG yang menjadi korban dugaan tindak pidana penganiyaan mengatakan, awal mulanya Rendi anak dari H. Abdul Latif Kepala Desa Mangunreja meminta tambahan kerja ke SSA yang mendapatkan pekerjaan man con di PT Merak Energi Indonesia, ujarnya, Rabu (14/8).


" Pekerjaan saya di PT Merak Energi Indonesia distop oleh Rendi Cs , dan saya ada ancaman dari saudara AH, kami diarahkan oleh Kepala Desa untuk ke Kantor Desa mengadakan mediasi, setelah sampai di kantor Desa Mangunreja, tiba-tiba saya langsung dipukul oleh saudara AH," kata HG.


Menurut pengakuan saksi mata yang namanya enggan disebutkan mengatakan, benar pak kejadiannya di area kantor Desa Mangunreja dan AH yang melakukan pemukulan terhadap HG, ujar saksi.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top