Selasa, 03 September 2024

Ajiji S.pd Ditetapkan Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang Periode 2024 - 2029 Gelar Tasyakuran Dikediamannya





Serang, WartaHukum.com - Sebagai ungkapan rasa syukur atas terpilihnya dan ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029, Ajiji, S.pd menggelar Tasyakuran di kediamannya di Kampung Kadu beruk, Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Selasa ( 3/9/2024).


Dilantiknya Ajiji sebelumnya maju dalam kontes pemilihan legislatif (pileg) pada bulan Februari 2024 lalu sebagai calon legislatif (caleg) Di Kabupaten Serang Banten Dari Daerah pemilihan (Dapil 4) Dari Partai Golongan Karya.


Dalam sambutan acara tasyakuran di kediamannya Ajiji mengungkapkan ia sangat berterima kasih bersyukur kepada Allah SWT Dan Kepada semua yang hadir di acara Tasyakuran tersebut, tak lupa juga ia pun mengucapkan ucapan terima kasih kepada Tim Reliji 07 atas perjuangan tim Reliji 07 yang mengawal dari awal, Ajiji pun mengucapkan permohonan maaf atas baik sengaja mau pun tidak di sengaja kepada Allah SWT Ajiji pun memohon ampun Yang Sebesar - besarnya selama dalam perjuangan nya.


Saya pribadi berterima kasih kepada semua tamu undangan yang hadir di acara Tasyakuran, kepada Tim Reliji 07 yang telah berjuang dari awal, Dan saya pribadi memohon maaf bila mana saya salah ucap tingkah laku maupun perbuatan selama perjuangan," ujarnya.


Usai dilaksanakan pelantikan dan tasyakuran, Ajiji siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan berharap nanti nya dapat memberikan manfaat untuk semua dan setelah memangku jabatan memberikan yang terbaik untuk semua nya, Dan ia juga berharap ada perubahan di kabupaten serang.


Disela- sela acara tasyakuran Ajiji memberikan santunan kepada anak yatim piatu di seluruh desa sukarena, dan setiap RT mewakili dan sekalian membahagiakan semua anak anak yatim piatu di seluruh desa sukarena, ujarnya.


" Mudah-mudahan saya jadi dewan ini ada manfaat untuk kita semua nya, dan setelah memangku jabatan mudah - mudahan saya bisa memberikan yang terbaik untuk kita semua nya dan kita inginkan perubahan," pungkasnya.


(pin)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top