Rabu, 11 September 2024

Bupati Sumenep Kumpulkan Abang Becak, Konsisten Berikan Bantuan Sosial BPJS bagi Pekerja Rentan

Foto : Bupati Sumenep serahkan santunan JKM secara seremonial kepada ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan meninggal dunia



Sumenep, WartaHukum.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengundang ratusan abang becak ke Pendopo Agung Keraton Sumenep, agar mereka mendengar langsung akan kepastian mengenai bantuan sosial berupa BPJS bagi pekerja rentan. Rabu (11/09/2024)


Bantuan sosial berupa BPJS tersebut merupakan wujud kepedulian Pemkab Sumenep dalam upaya memperhatikan jaminan kesehatan masyarakatnya khususnya abang becak yang tergolong pekerja rentan.


Pantauan media, dalam kegiatan bertajuk " Silaturrahmi Bupati Sumenep bersama Abang Becak,  Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan santunan Jaminan Kematian atau JKM secara seremonial kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia sebesar Rp. 42 juta kepada ahli waris Salamet Riyadi warga Kalianget yang didaftarkan langsung oleh Pemkab Sumenep sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kegiatan silaturahmi bersama ratusan abang becak tersebut merupakan kegiatan yang bukan hanya sekali dua kali, namun sudah kesekian kalinya.


“Melalui kegiatan ini, kami bisa menjelaskan agar mereka tahu bahwa selain mereka punya sarana kesehatan berkaitan dengan berobat gratis melalui KTP, tapi mereka juga punya BPJS ketenagakerjaan sebagai pekerja rentan. Artinya jika terjadi kecelakaan dan meninggal dunia maka akan dapat santunan sebesar Rp 42 juta,”ungkapnya.


Lebih lanjut, beliau menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan agar istri yang ditinggalkan itu tidak ada beban. 


" Kan kita tidak tahu seperti apa, jangan-jangan istinya ditinggalkan hutang, jangan-jangan istrinya butuh sesuatu yang diharapkan,”katanya.


"Kita itu berpikirnya dari hulu ke hilir agar yang ditinggalkan itu dalam tanda kutip tidak menjadi orang miskin baru bahkan anak anaknya pun kita berikan beasiswa gratis hingga perguruan tinggi. Jika punya anak 2, ya dia duanya kita akomodir,”tambahnya.


Menurutnya, pekerja rentan tidak hanya abang becak saja namun ada petani, pembantu rumah tangga, buruh kasar, ART, nelayan, petani, tukang, sopir angkutan, ojek dan itulah profesi prosesi yang kita koordinasikan dengan BPJS.


“Kita juga koordinasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan bagi wartawan karena pekerjaannya juga penuh resiko,”ungkapnya.


“Bantuan JKN ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan kewajiban pemerintah kepada masyarakat,” imbuhnya.


Dihadapan ratusan abang becak tersebut, Bupati meminta agar mengabarkan kepada keluarganya masing- masing manakala sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


" Sehingga jika nanti terjadi kecelakaan laut maupun darat, dapat diurus oleh ahli waris,” tandasnya.


Bupati Fauzi akan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat. Salah satunya kepada pekerja rentan.


Perhatian Pemkab Sumenep terhadap masyarakat, selama dua tahun terakhir terbukti makin optimal. Berdasar data yang tercatat, BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang ditanggung pemkab, mencapai sebanyak 6.400 peserta. 


( Mul )

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top