Serang, WartaHukum.com - Kembali terjadi insiden pemukulan di area parkir THM Alexa Ramayana Serang, warga Kecamatan Cikeusal yang menjadi korban pemukulan mengalami luka sobek di pelipis mata sebelah kiri akibat dihadiahi bogem mentah bahkan tendangan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota aparat, Kamis (5/9) Shubuh.
Kejadian insiden pemukulan terhadap warga Kecamatan Cikeusal diduga dipicu akibat kesalahpahaman di dalam diskotik Alexa hingga berakhir terjadi penganiayaan di area parkir THM Alexa Ramayana.
Menurut korban sebut saja Pacul (nama samaran) saat diwawancarai mengatakan, awalnya kita joged dan saling senggol di dalam diskotik Alexa, dan terjadi cek-cok, ketika hiburan sudah selesai, di parkiran kembali terjadi cek-cok adu mulut, dan teman saya memvideokan, mungkin gak terima dia langsung marahin dan minta hapus videonya, saya lerai akhirnya saya yang dipukuli, ujar Pacul.
" Pelaku lebih dari tiga orang, dan korban juga lebih dari dua, saya dan teman saya, pelaku mengaku dari anggota aparat," tutur Pacul.
Masih di tempat yang sama, KD saksi mata di tempat kejadian sekaligus teman korban mengatakan, awalnya terjadi keributan di dalam, dan pelaku menyebutkan seorang anggota aparat serta menyebutkan kesatuan pada saat terjadi insiden pemukulan itu, tutur KD.
(Ag)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar