Minggu, 01 September 2024

Ditemukan Sumur Bor Diduga Keluar Air Bercampur Minyak Tanah di Tanah Tegalan Milik Warga Dusun




Sumenep, WartaHukum.com - Pada hari Sabtu 31 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, tempat di tanah tegalan milik M. SUHAYU, alamat Dusun Koplong, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, telah ditemukan sumur bor diduga mengeluarkan air bercampur minyak bumi/minyak gas.


Fenomena tersebut disaksikan oleh :


1. M. Suhayu, umur 54 th, laki-laki, tani, warga Dsn. Koplong, Ds. Batang-Batang laok,  Kec. Batang-Batang.(pemilik sumur bor).


2. Rasidi, 25 th, laki-laki, tani, warga Dsn. Koplong, Ds. Batang-Batang laok, Kec. Batang-Batang. 


Kejadian itu, bermula pada bulan Nopember 2023 yang lalu bapak M. Suhayu mengebor sumber air di tanah belakang rumahnya dengan kedalaman 65 meter,  namun karena sumber airnya kecil akhirnya dihentikan.


Kemudian pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, ia mengecek kembali hasil pengeboran tersebut dan melihat didalamnya terisi air dengan kedalaman kurang lebih 3 meter, sehingga dia mencoba mengambil airnya dengan menggunakan botol agua. 


Setelah air terangkat, terlihat berwarna hitam dan berbau minyak tanah. Selanjutnya, ia mencoba menyulut dengan menggunakan korek api ternyata terbakar. Keadaan yang dia alami, akhirnya dilaporkan ke Kades Batang-batang laok, Haris.


Mendengar hal itu atas laporan Kades Batang-Batang Laok maka petugas Polres Sumenep bertindak cepat dan presisi dengan mendatangi TKP, memasang Police line dan mengambil sample air.


Kemudian petugas melakukan tindakan terukur dan preventif dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekat ke tempat tersebut. Tindakan koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan oleh pihak kepolisian guna memastikan langkah yang akan diambil selanjutnya. 


( Mul )

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top