Jakarta, WartaHukum.com – Nasabah platform investasi digital XFA Ai mengalami kerugian besar setelah akun mereka diretas, menyebabkan saldo investasi puluhan miliar rupiah lenyap seketika. Para nasabah melaporkan bahwa informasi rekening bank di akun mereka tiba-tiba berubah menjadi milik orang lain, mengakibatkan hilangnya dana yang tersimpan tanpa jejak. Hingga kini, PT Xpertise Future Analytics (XFA Ai) Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini, memicu kemarahan di kalangan nasabah.
Sejumlah nasabah yang panik mulai membagikan pengalaman serupa di media sosial, semakin memperkuat kekhawatiran di kalangan pengguna platform di website resmi XFA Ai, https://grow.aixfa.com/. Bukan hanya saldo mereka yang hilang, data pribadi nasabah juga diduga bocor. “Ini masalah serius yang melibatkan kepercayaan nasabah. Perusahaan seharusnya segera bertindak, bukan justru bungkam,” kata Adit, salah satu nasabah yang mengalami kerugian. Kamis (12/9/2024).
Adit juga menuturkan bahwa sebelumnya banyak nasabah sudah mengeluhkan keterlambatan dalam penarikan dana dari platform tersebut. "Ketika tarik dana, sampai saat ini belum masuk ke rekening saya, eh malah saldonya ludes," ujarnya dengan nada kecewa.
Pihak PT XFA Ai Indonesia akhirnya mengakui adanya kebocoran akun dan kata sandi pengguna yang menyebabkan perubahan informasi rekening bank penarikan. Untuk merespons situasi ini, perusahaan menyatakan telah mengambil sejumlah langkah, seperti:
Penangguhan Sementara Penarikan: Seluruh permintaan penarikan dihentikan sementara guna mencegah transaksi yang tidak sah selama proses investigasi.
Pengembalian Dana: Semua penarikan yang belum selesai telah dikembalikan ke dompet saldo akun XFA Ai masing-masing nasabah.
Verifikasi Informasi Rekening: Nasabah diminta untuk segera masuk ke akun mereka dan memverifikasi informasi rekening bank yang digunakan untuk penarikan.
Namun, langkah-langkah tersebut dianggap tidak cukup menenangkan para nasabah. Sebaliknya, muncul tuduhan baru bahwa perusahaan meminta nasabah untuk melakukan isi ulang dana atau "deposit" dengan alasan untuk meloloskan proses review akun. Jika tidak melakukan deposit, nasabah dikabarkan berisiko akunnya dibekukan dan dana mereka hilang.
“Ini jelas skenario culas. Sudah uang kami hilang, malah diminta deposit lagi. Kalau tidak, akun dibekukan,” ujar seorang nasabah yang tidak ingin disebutkan namanya. Situasi ini memicu kegaduhan baru dan menambah kerugian yang diderita para pengguna XFA Ai di seluruh Indonesia.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi peringatan keras tentang pentingnya keamanan digital serta kepercayaan di dunia investasi online. Para nasabah kini berharap agar pihak berwenang, termasuk Menkominfo dan Mabes Polri, segera menyelidiki dan menangani kasus ini secara serius demi melindungi hak dan keamanan nasabah XFA Ai Indonesia.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar