Kamis, 26 September 2024

Podcast dengan Kate Victoria Lim, Razman Mengaku Tak Dibayar jadi Pengacara Vadel





Jakarta, WartaHukum.com - Pengacara Razman Nasution membantah kabar dirinya mundur menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh untuk menangani kasus pelaporan yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap kliennya atas tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.


"Sampai sekarang masih menjadi kuasa hukumnya, jadi kalau ada isu-isu saya mundur menjadi pengacaranya tidak benar," kata Razman saat menjadi narasumber dalam podcast 'Cerdas Hukum' yang dipandu oleh Kate Victori Lim, Kamis (25/9).


Kendati demikian, Razman mengaku, akan mundur menjadi kuasa hukum Vadel jika tuduhan persetubuhan dan pernah melakukan aborsi terhdap kekasihnya, Laure Meizani alias Lolly. 


Namun, kata dia, hingga sekarang tuduhan Nikita Mirzani tersebut belum terbukti. 


"Kalau indikasi bohongnya itu tidak jelas, kami akan bela terus, tetapi jika ternyata nanti saya lihat indikasi benar dia melakukan persetubuhan atau pernah menyuruh untuk aborsi anak di bawah umur tentu saya akan mengambil langkah masih mendampinginya," ujarnya. 


Razman mengungkap berdasarkan keterangan dari Vadel, dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim apalagi menyuruh Lolly untuk melakukan aborsi karena hamil.


"Sampai sekarang keluarga Vadel atau orang tuanya membantah bahwa anaknya melakukan persetubuhan, menyuruh melakukan aborsi," ucapnya. 


Dalam kesempatan itu, Razam juga mengaku tidak dibayar sepeserpun alias probono untuk menjadi pengacara Vadel. Dia mengatakan, dirinya mendampingi kliennya untuk membela hak-hak Vadel atas tuduhan pelaporan Nikita Mirzani. 


"Kalau disebut probono, benar probono. Tapi saya tidak menawarkan diri untuk menjadi pengacara Vadel. Justru keluarganya yang datang ke saya untuk meminta tolong mendaping Vadel karena dilaporkan NM. Mereka tanya berapa biayanya? Saya jawab tidak ada," tuturnya. 


Razman menjelaskan, dirinya menjadi kuasa hukum Vadel bukan untuk mencari duit atau pun pansos, melainkan membela hak-hak pria yang berprofesi sebagai dance itu karena telah dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. 


"Karena berdasarkan itu kami terus membela hak-hak terlapor atas tuduhan kepada Vadel," ucapnya.


Sumber : (Podcast Cerdas Hukum, Kamis 26 September 2024).

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top