Selasa, 10 September 2024

Polsek Sumenep Kota Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran Di Jalan Diponegoro




Sumenep, WartaHukum.com – Polsek Sumenep Kota Polres Sumenep bertindak cepat dalam merespon laporan warga mengenai potensi tawuran antara kedua kelompok remaja di pinggir jalan Diponegoro dengan menggunakan Sajam. 


Aksi cepat ini berhasil mencegah bentrokan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 9 September 2024, sekitar pukul 19.50 WIB di pinggir jalan Diponegoro.


Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kasi Humas AKP Widiarti S.,S.H menjelaskan bahwa pihaknya segera merespon informasi terkait adanya dua kelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.


"Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Sumenep Kota dengan dibantu oleh masyarakat yang berada di lokasi kejadian telah membawa dan mengamankan 12 (Dua Belas) orang remaja ke Kantor Polsek Sumenep Kota," ujar Kasi Humas AKP Widiarti S.,S.H


"Setelah kedua kelompok tersebut di data dan dimintai keterangan bahwa yang menjadi penyebabnya adalah kesalahpahaman. Kemudian kedua kelompok tersebut diberikan pembinaan selanjutnya dipulangkan ," jelasnya


"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumenep, terutama di area - area yang rawan aksi tawuran. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus sama dengan aparat kepolisian dengan melaporkan jika ada hal hal yang mencurigakan," tambahnya.


Tindakan cepat dari Polsek Sumenep Kota ini menunjukkan kesigapan aparat dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka dari tindakan kriminal.


( Mul )

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top