Minggu, 01 September 2024

Proyek Penggantian Jembatan Braji, Minim Pengawasan Abaikan Safety Pekerja




Sumenep, WartaHukum.com - Proyek Penggantian Jembatan Braji yang berlokasi di jalan provinsi Desa Braji, Kec. Gapura, Sumenep, Jawa Timur, merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dalam merealisasikan pemeliharaan jembatan secara berkala.


Sesuai papan nama yang ada di lokasi, proyek Pergantian Jembatan Braji dengan anggaran senilai Rp. 10. 232.354.000, bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2024, baru mulai dikerjakan, setelah sebelumnya membuat jalan alternatif untuk mobilitas kendaraan yang melintas.


Hal itu, diterangkan oleh Ihwan selaku  konsultan pengawas proyek Penggantian Jembatan Braji saat berbincang - bincang dengan media sekira pukul 14.30 WIB di warung sekitar lokasi pekerjaan. Sabtu ( 31/08/2024 )


" Pekerjaan ini baru dimulai, Mas. Sebelumnya membuat jalan alternatif dulu untuk mobilitas masyarakat, agar bisa melintas setiap harinya," terang Ihwan.


Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pekerjaan pergantian jembatan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terhadap Kepala Desa Braji serta masyarakat setempat. Sosialisasi itu sudah menjadi bagian dari tahapan yang wajib dilakukan sebelum pekerjaan dimulai.


" Semua tahapan sudah kami lakukan. Selain sosialisasi ke Kepala Desa Braji, sosialisasi juga telah dilakukan ke masyarakat setempat," ungkapnya.





Menyorot progres pekerjaan penggantian jembatan, Rasyid Nadiyin selaku aktivis pemerhati kebijakan publik sangat menyayangkan safety pekerja yang terkesan diabaikan. Dirinya menilai, kondisi itu terjadi karena minimnya pengawasan dan komitmen kontraktornya sebagai pelaksana dalam menerapkan K3. Sabtu (31/08/2024)


" Sebagai penanggung jawab K3 kan kontraktornya, harusnya lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap safety para pekerjanya," tegas Rasyid Nadiyin.


Ia pun meminta kepada pihak kontraktor yang notabenenya sebagai pelaksana pekerjaan, selain pengawasan penerapan K3, pekerjaannya harus mengedepankan kualitas,  agar anggaran yang digelontorkan dengan nilai yang signifikan tidak sia-sia. 


Rasyid memastikan bahwa dirinya akan terus mengawal progres pekerjaan yang bersumber dari rakyat tersebut, apakah sesuai dengan kebutuhan atau tidak. 


Sementara itu, media masih belum mendapatkan keterangan dari pihak kontraktor/ penyedia selaku pelaksana pekerjaan dan penanggung jawab K3. Pihak kontraktor yang bertugas terkesan tidak kooperatif, saat dihubungi media baik melalui telpon ataupun chat Whatsap nya. 


( Mul )

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top