Senin, 30 September 2024

PT Sentratama Investor Future Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Nasabahnya




Jakarta, WartaHukum.com - Hingga Saat ini Advokat Juda Sihotang dan Nataniel Hutagaol dari LQ Indonesia Law Firm selaku penasihat hukum korban PT. Sentratama Investor Future mendampingi korban mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan terkait penyelidikan.


Sebelumnya, LQ Indonesia Lawfirm telah mewakili para korban untuk melaporkan Hendri (selaku direktur PT. Sentratama Investor Future), Richard (selaku komisaris PT. Sentratama Future) dan Susanty Veronica Tan kepada Polda Metro Jaya dalam laporan polisi nomor:  LP/B/4189/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan atau pencucian uang.


Seperti yang diketahui PT. Sentratama Investor Future menawarkan produk investasi kepada para korban dengan iming-iming adanya keuntungan. Para korban yang merasa tergiur dengan keuntungan tersebut kemudian melakukan deposit secara bertahap dengan jumlah keseluruhannya mencapai Rp 9.000.000.000 (sembilan miliar rupiah) yang ditransfer ke rekening milik PT. Sentratama Investor Future. Hingga di tahun 2022, keuntungan yang sebelumnya telah diiming-imingi oleh PT. Sentratama Investor Future kepada korban justru tidak diberikan dan saat para korban ingin menarik modal mereka, para korban tidak lagi dapat mengakses akun aplikasi trading milik mereka.


Hingga saat ini, status dari laporan polisi nomor: LP/B/4189/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA masih dalam tahap penyelidikan. Advokat Nataniel Hutagaol dan Juda Sihotang selaku penasihat hukum korban PT.Sentratama Investor Future berharap adanya tindak lanjut dari Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya terhadap laporan polisi yang telah Kami buat agar tercapainya kepastian hukum bagi para korban.


Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM


LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) – 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1543-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489.


Sumber : (Press release LQ Indonesia LawFirm, Senin 30 September 2024).

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top