Minggu, 06 Oktober 2024

Paguyuban Keluarga Besar Naga Hitam (KBNH) Gelar Anev Bulanan Dan Santunan Anak Yatim-piatu




Serang, WartaHukum.com - Kegiatan Anev bulanan paguyuban keluarga besar Naga Hitam (KBNH) yang diselenggarakan hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 di Kampung Parakan, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dengan menggelar santunan anak yatim-piatu.


Kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh Keluarga Besar Naga Hitam (KBNH) merupakan kegiatan agenda rutin yang sudah selama satu tahun berjalan. 


Kegiatan sosial santunan anak yatim-piatu yang dimotori oleh ketua paguyuban KBNH yaitu yandi portal atau lebih akrab disebut bang YP yang merupakan anggota polri aktif berdinas di Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten.





Menurut Yandi Portal Ketua Paguyuban Keluarga Besar Naga Hitam (KBNH) mengatakan, kegiatan anev bulanan, sholat dzuhur berjamaah dilanjut dengan santunan yatim sebanyak 50 orang, Anev bulanan rutin ini dilakukan pada minggu pertama awal bulan bertujuan untuk evaluasi sebulan kegiatan yang sudah dilakukan dan merencanakan kegiatan apa yg dilakukan untuk satu bulan kedepan, ujar Yandi Portal, Minggu (6/10).


" Kegiatan kami ini selalu mendapat support positif dari Bapak Kapolres Serang AKBP CONDRO SASONGKO, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. dan Bapak Kapolsek Cikande KOMPOL ANDRI SURYA KURNIAWAN S.H., S.I.K., M. I.K yang selalu mendukung kegiatan kegiatan yang bersifat untuk kemaslahatan umat," papar Yandi Portal.


Masih menurut Yandi Portal, kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Jami'at Taqwa Kampung Parakan, Desa Parakan, Kecamatan jawilan  ini mendapatkan Respon yang antusias dari warga sekitar, melalui perwakilan dari ketua DKM Ustadz UBES mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Serang Bapak AKBP CONDRO SASONGKO, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. dan paguyuban Keluarga besar naga hitam KBNH yang sudah peduli terhadap warga kami (anak yatim) dan sekaligus turut membantu pembangunan Masjid di Desa kami, semoga kebaikan nya dibalas oleh Allah SWT. Aamiin.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top