Serang, WartaHukum.com - Proyek pembangunan irigasi Ciujung berlokasi di Kelurahan Mesjid Priyai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas.
Pelaksana kegiatan pembangunan program percepatan peningkatan Tata Guna Air Irigasi P3-TGAI oleh perkumpulan petani pemakai Air Tani Mandiri Ciujung, sangat disayangkan proyek tersebut diduga pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut terkesan asal jadi tanpa memikirkan kualitas hasil pekerjaannya, sehingga terkesan tidak profesional.
Berdasarkan Papan informasi diketahui adanya kegiatan P3-TGAI dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Dengan Nilai Anggaran Rp. 195.000.000 yang Sumber Dana Dari APBN 2024.
Saat Awak Media mendatangi lokasi pembangunan P3-TGAI terlihat jelas pasir yang digunakan pasir kali dan batu kali yang tak sesuai spek dari Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Informasi dari pekerja pembangunan P3-TGAI, yang mengatur semua Pembangunan Bernama Pak Aswad
“Pak Aswad mah kalau kesini pagi sama Sore aja, rumahnya jauh dari sini,” beber salah satu Pekerja P3 - TGAI di lokasi pengerjaan.
Kami disini ada 11 orang yang mengerjakan proyek Ini kalau ditanyain kualitas, Saya tidak tau, silahkan tanya saja langsung sama Pak Aswad, Kami bekerja dari pagi hingga sore dengan upah 100 ribu, lumayan buat tambah-tambah kebutuhan rumah tangga, karena cari kerja disini susah mas," ungkap Pekerja.
Sementara itu Aswad belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
(Tim)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar